AKD Provinsi Bengkulu Akan Diroling

AKD Provinsi Bengkulu Akan Diroling

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dilaksanakan rolling . Ini disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi S. Ip, MM. "Untuk masa jabatan pimpinan AKD, sesuai dengan Tatib, itu maksimal dua tahun setengah. Kalau sudah itu, maka boleh dilakukan rolling. Untuk itu, bulan Februari 2022 ini, kita anggota dewan periode 2019-2024 sudah dua tahun setengah. Karena itu,  akan dilakukan rolling AKD," ungkap Edwar Samsi, kepada radarbengkuluonline.com kemarin (4/1). BACA DULU: Aktivis Lingkungan Minta Gubernur Cabut Izin Tambang Pasir Besi

Adapun AKD itu, lanjutnya,  meliputi, Komisi, unsur pimpinan Komisi, Badan Kehormatan (BK), Bapemperda, Banggar, Banmus. Sedangkan untuk unsur pimpinan DPRD, Ketua beserta tiga Wakil tidak rolling. "Kita dari Fraksi PDIP, akan kocok kembali untuk AKD. Tapi untuk pimpinan dewan tidak. Empat Komisi, BK, Banggar, Banmus dan Bapemperda, nanti akan kami bahas dulu bersama anggota Fraksi untuk penempatan AKD. Saat ini, PDIP di Komisi I kita ketua. Di Komisi II, itu Wakil Ketua, di Komisi III, Wakil Ketua. Di BK Wakil Ketua, Komisi IV juga Wakil Ketua. Nah nanti kita akan lihat lagi komposisinya supaya lebih pas." BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (27)

Sementara itu dari Ketua Fraksi Gerindra Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani SH saat ditanyai perihal pergantian AKD bulan depan, politisi berkepala plontos ini dengan singkat menyatakan sabar. PERLU DIBACA: Jalan Tol Bengkulu Mubazir Kalau Tidak Sampai ke Lubuk Linggau

"Sabar saja, waktunya kan juga masih lama untuk rolling AKD ini. Jadi kami belum membahas soal itu," ujar Herwin. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: