Tiga Tersangka Dana Desa Kayu Elang Segera Dilimpahkan
radarbengkuluonline.com, SELUMA - Tiga tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) Kayu Elang, Kecamatan Semidang Alas (SA) tahun anggaran 2019 dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke jaksa oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma. Ketiganya yakni mantan kades Kayu Elang berinisial R-G, sekretaris Desa berinisial Y-S dan EI bendahara desa. SILAHKAN BACA: Harga Emas Hari Ini Cerah
Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma, Aipda Darmaji menerangkan, berkas perkara yang telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Seluma telah dinyatakan lengkap. Dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan tahap dua. Yakni pelimpahan terhadap ketiga tersangka dan juga barang bukti ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Seluma. BACA DULU: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (28-Tamat)
“ Untuk saat ini pihak kejaksaan sudah menyatakan lengkap. Kami dari Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma sesegera mungkin berkoordinasi dengan pihak JPU akan melaksanakan serah terima tersangka maupun barang bukti dalam perkara tersebut,” sampai Kanit Tipidkor Polres Seluma, Aipda Darmaji kepada radarbengkuluonline.com tadi pagi. BACA JUGA: Jembatan Air Sebakul Jadi Tempat Selfie
Dari hasil audit tim ahli konstruksi dan BPKP Perwakilan Bengkulu, lanjutnya, ditemukan kerugian negara mencapai Rp 347 juta, dari total Dana Desa Kayu Elang yang diterima di tahun anggaran 2019 lalu sebesar Rp 1,7 Miliar. Ketiganya disangkakan pasal berlapis. Yakni Pasal 2 ayat (1) b, Pasal 3 pasal 9, pasal 18 Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (0ne)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
- 2 Curah Hujan Tinggi, BPBD Bengkulu Tengah Imbau Warga Waspada Bencana Alam
- 3 8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
- 4 KPU Bengkulu Sukses Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Pulau Enggano
- 5 Apa Makna Pantun Pjs Bupati Mukomuko Saat Apel di Penghujung Masa Jabatan, Siap Maju Pilbup?
- 1 Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
- 2 Curah Hujan Tinggi, BPBD Bengkulu Tengah Imbau Warga Waspada Bencana Alam
- 3 8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
- 4 KPU Bengkulu Sukses Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Pulau Enggano
- 5 Apa Makna Pantun Pjs Bupati Mukomuko Saat Apel di Penghujung Masa Jabatan, Siap Maju Pilbup?