Indeks Kebahagiaan di Provinsi Bengkulu Terendah Karena Ini

Indeks Kebahagiaan di Provinsi Bengkulu Terendah Karena Ini

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu menjelaskan, dari 34 Provinsi di Indonesia, jika dilihat dari indeks kebahagiaan, Provinsi Bengkulu berada di posisi kedua terendah dengan 69,74 persen.

Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Win Rizal, mengatakan, jika dibandingkan dengan 2017, Indeks Kebahagiaan Provinsi Bengkulu turun sekitar 0,18 persen. "Penilaian Indeks Kebahagiaan ini, tidak dinilai dari segi ekonomi. Jika ekonomi bagus belum tentu menggambarkan kenyamanan dan kebahagiaan seseorang," kata Rizal kepada radarbengkuluonline.com, Rabu (5/1). SILAHKAN BACA: Bupati, Wakil Bupati Penuhi Tuntutan Warga Seluma

Menurutnya, penilaian Indeks Kebahagiaan merupakan sebuah ukuran dari tiga dimensi. Yaitu dimensi kepuasan hidup, dimensi makna hidup dan dimensi perasaan. Sehingga penyebab awalnya, dikarenakan pandemi COVID-19, rata-rata Indeks Kebahagiaan seluruh provinsi di Indonesia menurun jika dibandingkan pada 2017. BACA DULU: Nelayan Senang, Pemkab Mukomuko Usulkan BBM Khusus

Turunnya Indeks Kebahagiaan di Indonesia khususnya Provinsi Bengkulu, disinyalir karena pikiran dan perasaan masyarakat di penuhi dengan rasa khawatir terhadap keberadaan COVID-19. Rasa kekhawatiran terhadap pandemi COVID-19 inilah yang akhirnya merambat terhadap pendidikan, pekerjaan, pelayanan kesehatan dan lainnya. "Sebenarnya angka Bengkulu tidak terlalu jauh, 69,84 persen, dan indeks kebahagiaan tertinggi 76,34 persen, yaitu di Provinsi Maluku Utara," ungkapnya. BACA JUGA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (26)

Berikut lima wilayah di Indonesia dengan Indeks Kebahagiaan tertinggi yaitu Provinsi Maluku Utara 76,34 persen, Provinsi Kalimantan Utara 76,33 persen, Provinsi Maluku 76,28 persen, Provinsi Jambi 75,17 persen dan Sulawesi Utara 74,96 persen. PERLU DIBACA: Jembatan Air Sebakul Jadi Tempat Selfie

Serta daerah dengan indeks kebahagiaan terendah yaitu Provinsi Jawa Barat 70,23 persen, Provinsi Nusa Tenggara Barat 69,98 persen, Provinsi Papua 69,87 persen, Provinsi Bengkulu 69,74 persen dan terendah yaitu Provinsi Banten 68,08 persen. (ach)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: