Walikota Minta Hibah Mess Pemda, Ini Kata Pemda Provinsi

Walikota Minta Hibah Mess Pemda, Ini Kata Pemda Provinsi

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Walikota Bengkulu H Helmi Hasan secara resmi mengeluarkan surat minta dihibahkan Aset Mess Pemda Provinsi Bengkulu kepada Gubernur Bengkulu. Surat tersebut nomor 100.07.BPKAD pada 5 Januari 2022.

Dalam surat itu, pihaknya meminta agar pengelolaan aset mess pemda dihibahkan ke Pemda Kota Bengkulu. Ini dikarenakan bangunan dan aset lahan yang cukup besar itu, belum dikelola secara baik. SILAHKAN BACA: Bupati, Wakil Bupati Penuhi Tuntutan Warga Seluma

"Kondisi saat ini mess pemda tidak terawat. Oleh karena itu, kami berharap agar Gubernur Bengkulu dapat melakukan hibah aset tersebut ke Pemda Kota Bengkulu. Agar sarana dan prasana yang ada dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," tertulis surat yang ditandatangani Walikota Bengkulu. BACA DULU: Dikbud Pagar Alam Lakukan Study Banding ke PAUD Al-Fattah

Seperti diterapkan, pengelolaan aset pemda kota Bengkulu, gedung Walikota yang berada di Simpang Lima saat ini menjadi Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD). Di samping itu seperti bangunan Rumah Walikota Bengkulu berada di Jalan Basuki Rahmat yang saat ini menjadi pelayanan mall publik. BACA JUGA: Kebersihan SMPN 12 Kota Lebih Memuaskan Lagi Nanti

Dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri pihaknya saat ini sedang melakukan penghitungan ulang nilai aset yang ada. Dimana usai beberapa kali gagal untuk tender lelang pihaknya merencanakan untuk memberikan sistem sewa bangunan dan lahan. Seperti yang diterapkan di Rumah Soekarno Persada. “Tim sedang mengkaji, perhitungan nilai asetnya kan. Untuk nanti agar bisa kita tayangkan lagi, dalam bentuk sewa,” sampai Hamka kepada radarbengkuluonline.com  Kamis (6/1). PERLU DIBACA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (26)

Sistem sewa dipilih, paparnya, karena pihaknya menilai salah satu cara dalam mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) agar dapat menghasilkan pendapatan bagi daerah. Sehingga, ke depannya Mess Pemda tidak terpelihara, dapat segera memiliki manfaat bagi masyarakat.

Untuk diketahui, tahun lalu ada tiga perusahaan yang telah mendaftar lelang dan diminta mengajukan penawaran dokumen. Yakni PT. Pasific Global Invesment (PGI), PT. Bencoolen Jaya Mandiri, dan PT. Hotel Internasional Management. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: