Status Kasus Cuitan Ferdinand Hutahaean Naik ke Penyidikan
radarbengkuluonline.com, JAKARTA – Polri merespon cepat kasus cuitan Ferdinand Hutahaean. Kasus tersebut sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. “Hari ini tanggal 6 Januari 2022 sudah dinaikan ke penyidikan. Penyidik telah menerbitkan SPDP dan mengirimkan ke Kejaksaan Agung,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis, 6 Januari 2022 malam.
Dikatakan Ramadhan, hari ini penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi umum dan lima saksi ahli. Para saksi ahli tersebut berasal dari ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli agama, ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), serta ahli pidana. “Jadi ada tambahan saksi hari ini, lima saksi ahli, dua saksi umum. Total sudah 10 saksi diperiksa,” katanya. BACA DULU: Walikota Minta Hibah Mess Pemda, Ini Kata Pemda Provinsi
lebih lanjut dikatakannya, untuk menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan, berdasarkan dari gelar perkara yang dilakukan tim penyidik. “Hasil gelar perkara memutuskan menaikkan status penyelidikan ke penyidikan,” katanya.
Meski demikian, dalam kasus ini penyidik belum menetapkan tersangka. “Rencana penyidik akan melayangkan surat panggilan kepada Ferdinand sebagai saksi,” katanya. BACA JUGA: Program Kopi Sambung dan Taman Santoso Belum Nyambung
Ferdinand Hutahaean dipolisikan oleh HP dengan tuduhan menyebarkan hoaks yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat Laporan terdaftar dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022. Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun dengan user name @FerdinanHaean3.
Kasus tersebut berawa dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022. “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3. PERLU DIBACA: Ini Dia Orang Bengkulu Yang Tersangkut Namanya di Jalan (26)
Cuitan Ferdinan tersebut menimbulkan respons warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang kemudian trending. (gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
- 2 3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
- 3 8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
- 4 Gemawasbi Laporkan Kades ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Siapkan 5 Bukti
- 5 6 Tren Terbaru di Media Sosial untuk Tahun 2024, Ada Reels dan Tiktok, Apa yang Harus Dipelajari?
- 1 Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
- 2 3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
- 3 8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
- 4 Gemawasbi Laporkan Kades ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Siapkan 5 Bukti
- 5 6 Tren Terbaru di Media Sosial untuk Tahun 2024, Ada Reels dan Tiktok, Apa yang Harus Dipelajari?