Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu di Tangan Presiden

Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu di Tangan Presiden

radarbengkuluonline.com, BOGOR – Sebanyak 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Penyerahan oleh Timsel ke Presiden di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022) .

Penetapan hasil seleksi calon penyelenggara Pemilu itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu. Sebelum diserahkan ke Presiden, keputusan itu telah ditetapkan di Jakarta pada Rabu (5/1/2022) dan ditandatangani Ketua Timsel Juri Ardiantoro. SILAHKAN BACA: Kebersihan SMPN 12 Kota Lebih Memuaskan Lagi Nanti

Adapun 14 calon anggota KPU yang namanya diserahkan kepada Presiden adalah sebagai berikut:

August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne

Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat. BACA DULU: Enaknya, Ketika Musim Durian Tiba di Seluma

Sedangkan 10 calon anggota Bawaslu adalah sebagai berikut: Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar.

Kemudian Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono. BACA JUGA: Bupati Mian Minta SKPD Percepat Kegiatan

Setelah nama-nama tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan dan diserahkan kepada Presiden, daftar ke-24 nama tersebut akan diteruskan ke DPR RI. Kemudian, DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk menyaring setengah dari jumlah nama yang diserahkan, baik untuk calon anggota KPU maupun Bawaslu. (khf/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: