Penyanyi Dangdut Perempuan Inisial VU Ditangkap
radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pedangdut dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ahmad Akbar. “Iya benar (penyanyi dangdut ditangkap karena narkoba),” kata Akbar saat dihubungi, Senin (10/1). Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menambahkan, pihak yang ditangkap berinisial VU. Pemeriksaan intensif masih dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Siapkan PPDB 2024 dengan Aturan Baru
- 2 5 Rekomendasi Tempat Makan di Kota Bengkulu yang Mendapat Rating Tertinggi di Grab Food
- 3 5 Tokoh Politik yang Serius Mengikuti Penjaringan Calon Walikota Bengkulu Tahun 2024, Berharap Diusung Parpol
- 4 Saat Serbu Desa, Ini Ucapan Bupati Gusnan Untuk Camat se Kabupaten Bengkulu Selatan
- 5 DPRD Ingatkan Pemkab BU Fokus Turunkan Angka Kemiskinan dan Stunting
- 1 Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Siapkan PPDB 2024 dengan Aturan Baru
- 2 5 Rekomendasi Tempat Makan di Kota Bengkulu yang Mendapat Rating Tertinggi di Grab Food
- 3 5 Tokoh Politik yang Serius Mengikuti Penjaringan Calon Walikota Bengkulu Tahun 2024, Berharap Diusung Parpol
- 4 Saat Serbu Desa, Ini Ucapan Bupati Gusnan Untuk Camat se Kabupaten Bengkulu Selatan
- 5 DPRD Ingatkan Pemkab BU Fokus Turunkan Angka Kemiskinan dan Stunting