Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi Akan Diberlakukan
radarbengkuluonline.com , KEPAHIANG - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepahiang, Ir Taufik menyampaikan, setiap warga yang akan berurusan pada Kantor dinas instansi yang ada di Kabupaten Kepahiang wajib untuk melakukan scan barcode peduli lindungi. “Barcode tersebut tidak hanya di OPD, Mall, juga ditempat tempat lain. Sekarang ini sudah kita wajibkan untuk memasang barcode Peduli Lindungi,” ujarnya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Kewajiban scan barcode tersebut, lanjutnya, ini sebagai upaya pencegahan penularan covid-19. Karena saat melakukan scan barcode, akan diketahui yang bersangkutan telah menerima Vaksin Covid-19 atau belum. Yang belum vaksin akan terbaca pada saat scan barcode. Diharapnya, dengan adanya kewajiban scan barcode peduli lindungi sudah mulai terpasang di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang dan tempat tempat keramaian. “Jadi yang berurusan dimasing-masing OPD wajib untuk scan barcode terlebih dahulu." (crv).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Penduduk Bengkulu Selatan Dianjurkan Memiliki Identitas Kependudukan Digital
- 2 Kunker Mendes PDR Yandri Susanto di Provinsi Bengkulu
- 3 Jam Tangan Vintage Terpopuler, Dari Seiko SKX007 hingga Omega Speedmaster
- 4 Ini Program Pengembangan Wisata Kota Bengkulu dari Dani Hamdani-Sukatno
- 5 Persaingan Jam Tangan dengan Fitur Kesehatan Inovatif antara Huawei Watch GT 4 vs Fitbit Sense 2
- 1 Penduduk Bengkulu Selatan Dianjurkan Memiliki Identitas Kependudukan Digital
- 2 Kunker Mendes PDR Yandri Susanto di Provinsi Bengkulu
- 3 Jam Tangan Vintage Terpopuler, Dari Seiko SKX007 hingga Omega Speedmaster
- 4 Ini Program Pengembangan Wisata Kota Bengkulu dari Dani Hamdani-Sukatno
- 5 Persaingan Jam Tangan dengan Fitur Kesehatan Inovatif antara Huawei Watch GT 4 vs Fitbit Sense 2