Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi Akan Diberlakukan
radarbengkuluonline.com , KEPAHIANG - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepahiang, Ir Taufik menyampaikan, setiap warga yang akan berurusan pada Kantor dinas instansi yang ada di Kabupaten Kepahiang wajib untuk melakukan scan barcode peduli lindungi. “Barcode tersebut tidak hanya di OPD, Mall, juga ditempat tempat lain. Sekarang ini sudah kita wajibkan untuk memasang barcode Peduli Lindungi,” ujarnya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. Kewajiban scan barcode tersebut, lanjutnya, ini sebagai upaya pencegahan penularan covid-19. Karena saat melakukan scan barcode, akan diketahui yang bersangkutan telah menerima Vaksin Covid-19 atau belum. Yang belum vaksin akan terbaca pada saat scan barcode. Diharapnya, dengan adanya kewajiban scan barcode peduli lindungi sudah mulai terpasang di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang dan tempat tempat keramaian. “Jadi yang berurusan dimasing-masing OPD wajib untuk scan barcode terlebih dahulu." (crv).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
- 2 Curah Hujan Tinggi, BPBD Bengkulu Tengah Imbau Warga Waspada Bencana Alam
- 3 8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
- 4 KPU Bengkulu Sukses Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Pulau Enggano
- 5 Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Dukung Penuh Program RADKSB
- 1 Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
- 2 Curah Hujan Tinggi, BPBD Bengkulu Tengah Imbau Warga Waspada Bencana Alam
- 3 8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
- 4 KPU Bengkulu Sukses Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Pulau Enggano
- 5 Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Dukung Penuh Program RADKSB