Pansus Sepakati Nama Pemerintahan Khusus Daerah Ibu Kota Negara
radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR, Saan Mustofa mengatakan, pansus menargetkan RUU tersebut sudah selesai dibahas pada Januari 2022.
”Mudah-mudahan Januari 2022 (RUU IKN) sudah selesai dibahas,” kata Saan seperti dilansir dari Antara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/1).
Menurut dia, pembahasan RUU IKN sudah masuk dalam tim perumus yang akan membahas secara rinci terkait poin-poin dalam RUU tersebut. Beberapa poin krusial sudah disepakati di tingkat pansus. Seperti nama IKN. Yaitu Pemerintahan Khusus Daerah Ibu Kota Negara.
”Kami sudah menyepakati namanya Pemerintahan Khusus Daerah Ibu Kota Negara. Tinggal nanti statusnya, kapan pindahnya, yang akan menjadi pembicaraan lebih lanjut,” ujar Saan.
Saan mengatakan, pansus sudah melakukan kunjungan kerja ke lokasi tempat ibu kota negara yang baru. Namun, hasilnya akan dibahas dalam rapat pansus.
BACA JUGA: Plt. Kepala SD dan SMP di Kota Didefinitifkan Segera
Selain itu menurut dia, sebagian anggota pansus juga ada yang sedang melakukan konsultasi publik dengan mengunjungi kampus-kampus seperti Universitas Mulawarman.(JP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
- 2 3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
- 3 Bank Bengkulu Siap Layani Produk Syariah, Salah Satunya Tentang Umrah
- 4 8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
- 5 Gemawasbi Laporkan Kades ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Siapkan 5 Bukti
- 1 Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
- 2 3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
- 3 Bank Bengkulu Siap Layani Produk Syariah, Salah Satunya Tentang Umrah
- 4 8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
- 5 Gemawasbi Laporkan Kades ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, Siapkan 5 Bukti