Pansus Sepakati Nama Pemerintahan Khusus Daerah Ibu Kota Negara
radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) DPR, Saan Mustofa mengatakan, pansus menargetkan RUU tersebut sudah selesai dibahas pada Januari 2022.
”Mudah-mudahan Januari 2022 (RUU IKN) sudah selesai dibahas,” kata Saan seperti dilansir dari Antara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/1).
Menurut dia, pembahasan RUU IKN sudah masuk dalam tim perumus yang akan membahas secara rinci terkait poin-poin dalam RUU tersebut. Beberapa poin krusial sudah disepakati di tingkat pansus. Seperti nama IKN. Yaitu Pemerintahan Khusus Daerah Ibu Kota Negara.
”Kami sudah menyepakati namanya Pemerintahan Khusus Daerah Ibu Kota Negara. Tinggal nanti statusnya, kapan pindahnya, yang akan menjadi pembicaraan lebih lanjut,” ujar Saan.
Saan mengatakan, pansus sudah melakukan kunjungan kerja ke lokasi tempat ibu kota negara yang baru. Namun, hasilnya akan dibahas dalam rapat pansus.
BACA JUGA: Plt. Kepala SD dan SMP di Kota Didefinitifkan Segera
Selain itu menurut dia, sebagian anggota pansus juga ada yang sedang melakukan konsultasi publik dengan mengunjungi kampus-kampus seperti Universitas Mulawarman.(JP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
- 2 Curah Hujan Tinggi, BPBD Bengkulu Tengah Imbau Warga Waspada Bencana Alam
- 3 KPU Bengkulu Sukses Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Pulau Enggano
- 4 8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
- 5 Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Dukung Penuh Program RADKSB
- 1 Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
- 2 Curah Hujan Tinggi, BPBD Bengkulu Tengah Imbau Warga Waspada Bencana Alam
- 3 KPU Bengkulu Sukses Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Pulau Enggano
- 4 8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
- 5 Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Dukung Penuh Program RADKSB