Aset Pemerintah Bengkulu Tengah Rawan Dicaplok

Aset Pemerintah Bengkulu Tengah Rawan Dicaplok

radarbengkuluonline.com, BENTENG - Aset milik Pemerintah Kabupaten Benteng berupa lahan dan bangunan rawan dicaplok pihak yang tidak bertanggungjawab. Hal ini lantaran masih banyak aset milik pemerintah yang belum memiliki sertifikat.

Sementara itu, Hendri Bella, Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng menerangkan, ada 350 hektare aset Pemerintah Kabupaten Benteng yang belum memiliki sertfikifat. "Dari total 600 hektare aset, baru 250 hektare yang telah memiliki sertifikat. Lahan yang telah terdata yakni lahan kosong dan sejumlah bidang lahan yang di atasnya berupa gedung perkantoran," terangnya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang. BACA DULU:  Jebol Lagi Akhirnya Jembatan Batik Nau

Dijelaskan, yang menjadi penghambat dalam pembuatan sertifikat lahan aset pemerintah, yakni keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). "Meski begitu, kita menargetkan tahun 2023 mendatang pembuatan sertifikat seluruh aset bisa dituntaskan. Tahun 2022 kami menargetkan merampungkan 100 hektare lahan bersertifikat."

Sementara itu, masih banyaknya aset Pemerintah Kabupaten Benteng yang belum memiliki sertifikat mendapat sorotan dari berbagai pihak. Tokoh Pemuda Kabupaten Benteng, Verizal,SE meminta dan berharap agar Pemkab Benteng, terutama Bidang Aset dapat segera membuat seluruh sertifikat aset milik pemerintah. Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan aset-aset yang dikhawatirkan dapat berpindah ke pihak ketiga. "Pemkab harus serius dan berhati-hati dalam menangani aset-aset miliknya," jelasnya. BACA JUGA: Gubernur Ajak Partai Ummat Bersinergi

Pasalnya, lanjutnya, terkait persoalan aset menjadi krusial dan biasanya menjadi sorotan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kita berharap pembuatan sertifikat bisa dipercepat. Kita takut dan khawatir nanti aset itu bisa berpindah ke pihak lain," paparnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: