Dukcapil Kepahiang Sudah Cetak 28. 094 KIA

Dukcapil Kepahiang Sudah Cetak 28. 094 KIA

radarbengkuluonline.com, KEPAHIANG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepahiang sudah mencetak lebih dari 28.094 Kartu Identitas Anak (KIA) . Pencetakan tersebut dari target sebanyak 39.320 anak. Itu artinya pencapaian pencetakan kartu identitas anak di Kabupaten Kepahiang saat ini sudah mencapai 71 persen. BACA DULU: Harimau Masuk Pemukiman Warga di Malin Deman

Kabid Layanan Kependudukan Dinas Dukcapil Kepahiang,  Oly Sitepeu, SH menjelaskan jika pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi hak anak untuk memiliki KIA. "Sampai dengan saat ini jumlah pencetakan KIA sudah mencapai 28.094. Sementara tidak ada data entri yang mengantri untuk dicetak. Meski pencapaian sudah diangka 71 dari target, harapan kita terkait pemenuhan hak anak untuk memiliki KIA ini terus dilakukan masyarakat," jelas Oly kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Dia menjelaskan, sebelumnya pemerintah hanya memberikan dokumen kependudukan untuk anak-anak. Yaitu berupa akta kelahiran dan dokumen bersama, yaitu Kartu Keluarga (KK). Namun sekarang, Ditjen Dukcapil Kemendagri menerbitkan kartu identitas anak sebagai bukti identitas resmi anak. BACA JUGA: Sultan Belum Setuju Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

"KIA ini berlaku untuk anak-anak yang berusia 0-17 tahun dan ada dua jenis kelompok KIA. Yaitu kelompok usia anak 0-5 tahun dan kelompok usia anak 5-17 tahun. Beberapa informasi yang tertera diantaranya adalah nomor induk kependudukan, nama orangtua, alamat dan foto," ujarnya. (crv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: