MUI dan DPR Sepakat Desak Pemerintah Siapkan Stok Vaksin Halal

MUI dan DPR Sepakat Desak Pemerintah Siapkan Stok Vaksin Halal

radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan mendesak agar pemerintah menyiapkan jumlah dosis vaksin halal yang cukup, agar umat Muslim di Indonesia dapat menggunakan untuk vaksin booster.

“Karena itu yang saya bilang Halalan Thoyiban, atas dasar itu sekali lagi saya ingin menginfokan kepada Pemerintah dan DPR RI kita mendorong menggunakan vaksin yang halal,” ujar Amir di Jakarta, Rabu 12 Januari 2022.

Sebagaimana diketahui bahwa tahun 2022, pemerintah akan melakukan vaksinasi kepada 234,8 juta jiwa dengan rincian 26,5 juta jiwa adalah anak-anak usia 6-12 tahun, sisanya 208,3 juta jiwa akan diberikan vaksin booster alias vaksin dosis ketiga.

BACA DULU: Dewan Kurang Sepakat Mess Pemda Provinsi Dihibahkan ke Kota

Presiden Joko Widodo juga telah memutuskan, program vaksinasi ketiga atau vaksinasi booster Covid-19 akan diberikan gratis kepada seluruh masyarakat. Hal ini dipandang karena mengutamakan keselamatan rakyat.

Amirsyah juga mengatakan bahwa vaksin halal ini menjadi harapan yang dinanti oleh masyarakat Indonesia karena merupakan hajat bersama. “Vaksin yang halal itu memang merupakan kebutuhan yang sangat ditunggu oleh masyarakat Indonesia. Itu artinya kita melihat ini merupakan hajat kebersamaan dan jangan ditunda-tunda lagi,” ucap Amirsyah.

Senada dengan Amirsyah, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena juga meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI segera mengeksekusi atensi Presiden Joko Widodo sebelumnya terkait penggunaan vaksin halal Covid-19.

BACA JUGA: Harimau Masuk Pemukiman Warga di Malin Deman

“Efektifitas vaksin dan kehalalan vaksin yang menjadi atensi pemerintah. Jangan lagi pakai didiskusikan. Kementerian Kesehatan sudah semestinya melaksanakan apa yang menjadi perhatian Presiden,” kata Melki dalam kesempatan yang sama.

Melki mengatakan Vaksin halal, sejak awal sudah menjadi perhatian masyarakat, menjadi perhatian ulama, menjadi perhatian tokoh-tokoh muslim. “Dan itu didengar betul oleh Presiden. Kemenkes tidak perlu membahas lagi, mendiskusikan lagi. Penggunaan vaksin halal ini rumusannya dari Presiden, Kemenkes tinggal mengeksekusi,” tegas Melki.

Menurut Melki bahwa saat ini ada 2 merk vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikat halal dan bersih dari MUI. Selain itu, sudah mendapatkan izin EUA dari Badan POM serta sudah lulus uji klinis untuk vaksin booster, yakni Sinovac dan Zivifax.(Fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: