Kapolri: Jaga Kepercayaan Publik
radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar video conference analisa dan evaluasi (Anev) kepada seluruh jajaran di Mabes Polri, Jakarta Selatan kemarin. Sigit menegaskan pentingnya Korps Bhayangkara makin dicintai dan sesuai harapan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, Polisi tidak boleh alergi untuk bertemu masyarakat dan harus bisa menjaga kepercayaan publik. Anev tersebut berlangsung cukup lama. Mulai dari pukul 10.00 dan selesai 18.00. Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk menatap dan menghadapi 2022 dengan terus melakukan perbaikan pelayanan publik. Termasuk, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Korps Bhayangkara. Perubahan itu sesuai dengan transformasi Polri yang presisi. Kata Sigit, kepolisian mau tidak mau harus melakukan perubahan untuk mewujudkan polisi yang diharapkan dan dicintai oleh masyarakat. “Terkait dengan posisi Polri di mata masyarakat, terkait tingkat kepercayaan dan kepuasan sudah kita ukur. Kapan kepuasan dan kepercayaan publik meningkat, serta kapan kepercayaan publik itu turun,” ujarnya.
Untuk menjaga kepercayaan publik, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau pelanggaran. Ke depan, Sigit menginginkan personel kepolisian menjadi sosok yang memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu, polisi juga harus mampu menyelesaikan masalah di lapangan, menjadi problem solver, menegakkan hukum dengan tegas dan humanis, serta menjadi representasi kehadiran negara. “Polri harus hadir dan keberpihakan kepada masyarakat yang selama ini membutuhkan adanya nilai keadilan harus terus ditingkatkan. Khususnya responsif terhadap apa yang menjadi kemauan masyarakat.” Dalam evaluasi ini, Sigit juga menekankan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja lebih keras lagi meningkatkan kepercayaan publik yang belakangan ini menurun. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dengan turun secara langsung ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Dia menekankan kepada seluruh personel kepolisian terutama di level pimpinan untuk tidak enggan dan tidak sungkan menemui masyarakat secara langsung. Dengan siapapun tanpa memandang status sosial ataupun jabatannya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: