8 Orang Pengurus PPP Mukomuko Datangi KPU

8 Orang Pengurus PPP Mukomuko Datangi KPU

radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Sekitar 8 orang pengurus DPC dan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mukomuko mendatangi Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis siang (13/1). Tujuan partai berlambang Ka'bah ke KPU Mukomuko ini, untuk menyampaikan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC PPP Mukomuko yang baru, periode 2021-2026.

"Akhir 2021 lalu, kepengurusan DPC PPP Mukomuko telah berubah, dan kami telah menerima SK langsung dari DPP mengenai susunan pengurus. Banyak perubahan nama dalam struktur dan juga banyak wajah baru juga, maka penting bagi kami bersilaturahmi ke KPU menyampaikan SK ini, agar arus komunikasi dan informasi dapat disampaikan kepada orang yang tepat (pengurus sah DPC PPP)," ujar Ketua DPC PPP Mukomuko, Frenky Janas  kemarin. BACA DULU: PT. WKI Cek Lokasi Pelabuhan Mukomuko

Usai menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka, Frenky yang didampingi Sekretaris, Rusman Aswardi, mantan Ketua DPC Mukomuko yang saat ini dipercaya jadi Korwil PPP, Masripani, dan beberapa kader, menyerahkan berkas SK ke Komisioner KPU Mukomuko diterima langsung Ketua KPU Mukomuko, Irsyad.

Ketua KPU Mukomuko mengapresiasi langkah yang dilakukan pengurus DPC PPP. Sekalipun belum sampai tahapan verifikasi partai politik (Parpol) untuk menyambut Pemilu 2024, penting bagi KPU tahu kepengurusan setiap Parpol di tingkat kabupaten. "Ini langkah yang baik," ucap Irsyad merespon kedatangan PPP. BACA JUGA: Harimau Masuk Pemukiman Warga di Malin Deman

Dengan adanya data SK kepengurusan terbaru akan sangat membantu KPU dalam menyalurkan update informasi mengenai kepemiluan. Informasi dapat disalurkan kepada pihak yang tepat. "Hal-hal semacam ini kami berharap dipertahankan. Proaktif tatanan pengurus khususnya pengambil kebijakan sangat kami harapkan. Agar lebih mudah menyatukan pemahaman mengenai regulasi kepemiluan," ujar Irsyad.

Ia juga menyarankan, bagi Parpol lain yang ada perubahan struktur kepengurusan tingkat kabupaten, alangkah baiknya disampaikan ke KPU Mukomuko. Ini demi kemudahan dan kelancaran komunikasi dan arus informasi. "Sampai saat ini, baru dua Parpol yang menyampaikan SK pengurus baru. PKS dan PPP. Parpol lain mungkin tidak ada perubahan. Artinya data kepengurusan mereka yang dulu disampaikan ke KPU masih relevan. Tapi seandainya ada pembaharuan, saran kami untuk disampaikan ke KPU," demikian Irsyad. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: