WBP Narkoba Lapas Bengkulu Diberikan Program Rehabilitasi Sosial
radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Lapas Bengkulu Kelas IIA menggelar Program Rehabilitasi Sosial Narkoba Kami (13/1). Kegiatan ini berkerjasama dengan BNN Kota Bengkulu. Kegiatan tersebut langsung dihadiri, Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi Kemenkumham Republik Indonesia Muju Raharjo Drajat Santoso, Bc.IP, SH, MH.
Muju mengatakan, program rehabiltasi sosial ini adalah upaya wujud sinergiritas bersama antara Badan Narkotika Nasional bersama jajaran TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. BACA DULU: Harimau Masuk Pemukiman Warga di Malin Deman
"Ini sesuai menjalankan tugas negara. Ini dimaksudkan agar mengurangi adanya penyebaran narkoba. Baik itu di Rutan maupun Lapas. Selain itu, kita terus bersinergi, baik TNI dan Polri serta BNNP setempat. Ini sesuai dengan adanya program Lapas dan Rutan Bersinar (bersih dan narkoba). Juga ada program sosial, medis dan pasca rehab yang ditangani Bapas. Ini agar dapat memulihkan fisik maupun produktifitas mereka warga binaan yang ada," ujarnya.
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari, SH MH menjelaskan, program rehabilitasi sosial merupakan upaya menurunkan tingkat penggunaan narkoba dan mengubah perilaku. Ia menambahkan, perilaku hidup sehat selama WBP menjalani pidana di Lapas akan berdampak baik terhadap kehidupan sekarang maupun setelah bebas.
Ada sebanyak 300 warga binaan yang menerima program ini. Diantaranya 200 warga binaan untuk di Lapas Bengkulu dan 100 warga binaan di Lapas Curup. "Rehabilitas sosial di lingkungan Kemenkumham ini ditunjuk di Lapas Bengkulu maupun Lapas Curup. Untuk di Lapas Bengkulu ada sebanyak 200 warga binaan dan Lapas Curup sebanyak 100 warga binaan. Kegiatan ini hanya dilakukan 50 persen. Mudah mudahan pada pertengahan tahun nanti, anggaran covid dapat digunakan untuk pemberian rehab ini. Kita berharap pelaksanaan ini berjalan dengan baik. Diharapkan warga binaan tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba," tambahnya. BACA JUGA: Sultan Belum Setuju Masa Jabatan Presiden Diperpanjang
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, Supratman, SH mengatakan, dalam pemberantasan narkoba tidak selalu dilakukan dengan penangkapan maupun operasi penggeledahan. Seperti program rehabilitasi ini juga dapat mengurangi adanya peredaran narkoba. Terutama didalam Lapas maupun Rutan.
"Kegiatan ini merupakan rehabilitas sosial bekerjasama dengan Lapas Bentiring. Petugasnya ada dari BNNK Bengkulu, konseler, asesmen dan petugas terkait. Dalam menjalankan program war on drug ini tidak selalu turun menggunakan senjata, namun juga bertindak secara humanis. Seperti rehabilitasi ini. Agar mereka dapat lebih produktif tidak mengulangi lagi penyalahan narkoba tersebut," terangnya.
Kedepan program yang menjadi utama yakni Lapas dan Rutan Bersinar (bersih dari narkoba) melalui pencegahan, pemberdayaan alternatif maupun penindakan. Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu Ika Yusanti, Kepala Lapas Bengkulu, Ade Kusmanto, Kepala BNN Kota Bengkulu, AKBP Alexander Soeki dan Kapolres Bengkulu, AKBP Andy Dady Nurcahyono Widodo, S.Ik. (Bro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: