Resnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Tiga Pelaku Narkoba

Resnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Tiga Pelaku Narkoba

radarbengkuluonline.com, - BENGKULU - Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu melakukan penangkapan tiga pelaku narkoba. Dijelaskan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, MH Senin (17/1) penangkapan ketiga tersangka ini, lantaran adanya informasi masyarakat terhadap peredaran narkoba di Kota Bengkulu. Baca Juga: Boyong CCTV, Pencuri “Cedik” Ketangkap  Polisi

Diantaranya 3 pelaku yakni, berinisial EF (33) warga Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, AL (29) warga Kelurahan Anggut Bawah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, serta MI (38) warga Kelurahan Pasar Melintang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Sudarno menungkapkan ketiga tersangka ditangkap pada hari Jumat 14 Januari 2022 sekira pukul 00.30 wib lalu, dalam sebuah rumah kos di jalan S. Parman Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Agung.

"Benar, jadi kami menerima laporan masyarakat adanya pengedaran narkoba berjenis sabu. Kemudian ini, sudah lama dilakukan pengintaian oleh karena itu kami amankan 3 pelaku tersebut," ujarnya. Baca Juga: Usai Ngopi Bersama PWI, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Tergetkan Jajaran Dapatkan WBK dan WBBM

Dikatakan Sudarno, barang tersebut didapat dari salah satu pemasok sabu di Kota Bengkulu, tepatnya diambil di salah satu Hotel. Hingga saat ini, anggota Polda melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang diduga merupakan pemasok barang tersebut. "Dari ketiga tersangka kita berhasil menyita barang bukti berupa 7 ( tujuh) Paket Sabu yang dibungkus plastik klip bening, serta 3 (tiga) unit Hp Android. Ketiga pelaku sudah diamankan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan mereka sabu didapat dari salah seorang di Hotel, yang direncanakan memang sengaja untuk diedarkan," sampai Sudarno. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: