Dinkes – Komisi I DPRD Kepahiang Bahas RSUD

Dinkes – Komisi I DPRD Kepahiang Bahas RSUD

radarbengkuluonline.com, KEPAHIANG- Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat dengar pendapat (RDP/hearing) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang. Pada rapat yang digelar Senin (17/01) ini Dinas Kesehatan mengungkapkan berbagai hal tentang manajemen RSUD Kabupaten Kepahiang.

Kepala Dinas Kesehatan  Kepahiang, H. Tajri Fauzan S. KM.M.Si mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 Tentang Perubahan atas PP 18 tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah menjelaskan bahwa manajemen RSUD di bawah koordinasi Dinas Kesehatan. BACA DULU: 100 Pelajar Bengkulu Akan Nikmati Beasiswa dari Gubernur

"Hari ini kami ke komisi 1 bersama manajemen RSUD yang baru mohon arahan dan masukan dari komisi 1 mengenai kekurangan-kekurangan Rumah Sakit yang harus kita benahi bersama," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan Rapat Dengar Pendapat/hearing dengan komisi 1 DPRD Dinkes bersama RSUD Kepahiang telah mendapat masukan dan akan merealisasikan pelayanan dengan baik. "Kita mendapatkan arahan dan masukan melalui kerjasama yang baik, dimana kelemahan dan kekurangan akan diperbaiki bersama. Sehingga nanti Rumah Sakit memenuhi standar pelayanan minimal yang ditentukan Kementerian kesehatan," ungkap Tajri Fauzan. BACA JUGA: Sedikit Lagi, Murid SD di Kota Bengkulu KBM 100 Persen

Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang Ansori M mengatakan, pada hearing tersebut ada banyak hal yang harus dicarikan solusinya. "Terkait sarana dan prasarana yang belum memadai dalam pemenuhan pelayanan dan sangkutan lainnya berupa peralatan hingga keuangan. Seperti BPJS yang terutang  segera kita berikan solusi secepatnya, " kata Ansori M.

Menurutnya, BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan yang tidak boleh berhenti dan harus dilunasi agar pelayanan di RSUD tetap bisa berlanjut. "BPJS ini tidak bisa terutang. Harus segera kita lunasi agar pelayanannya terus berlanjut, karena banyak dari masyarakat kita dengan ekonomi menengah ke bawah sebagai pesertanya." (crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: