Dewan Prov Lakukan 1.241 Kali DL dan Habiskan Anggaran 28,9 M?

Dewan Prov Lakukan 1.241 Kali DL dan Habiskan Anggaran 28,9 M?

Tahun 2020, DL Dewan Prov Sebanyak 1241 Kali, Dananya Rp 28.985.483.473

radarbengkuluonline.com, - BENGKULU - Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu H. Nandar Munadi mengakui adanya rekomendasi temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu terkait perjalanan dinas DPRD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020.

Nandar mengatakan, dalam hal perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Bengkulu memang dirinya selagi baru menjabat sudah mempelajari dan melihat LHP BPK dalam hal perjalanan dinas TA 2020. Baca Juga: Calon Komisioner KPID Diduga Pengurus Aktif Parpol, Mahasiswa Paralegal Minta Didiskualifikasi

Dimana dalam perjalanan dinas yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Bengkulu menggunakan sistem at cost atau dibayar sesuai dengan kebutuhan terdapat didalamnya, tiket pesawat, hotel, uang makan dan saku tidak menjadi persoalan.

Yang menjadi pertanyaan itu, penggunaan 30 persen dari anggaran fasilitas hotel. Memang berdasarkan aturan pemerintah pusat dan daerah dimungkinkan untuk menggunakan 30 persen anggaran fasilitas hotel. "Sehingga mereka (Anggota DPRD) sebenarnya tidak salah, namun masalah kepatutan, efisiensi dan efektivitas ini yang disarankan oleh BPK terhadap LHP perjalanan dinas tersebut, "ujar Nandar, Kamis (20/1). Baca Juga: Mirip Kisah Serial Layangan Putus, Oknum Bawaslu Dilaporkan Mantan Istri

Menurutnya, BPK menyebutkan tidak adanya kerugian negara yang harus dikembalikan terkait perjalanan dinas tersebut. Tetapi, kepatutan, efisiensi dan efektifitasnya yang harus diperbaiki berdasarkan rekomendasi BPK RI perwakilan Bengkulu. "Maka anggota DPRD Provinsi Bengkulu kedepan agar melakukan dan mempertimbangkan kepatutan yang direkomendasikan oleh BPK itu," ujarnya.

Artinya, sambung mantan Sekda Pemda Kaur itu, disini harus ada perbaikan kedepannya. Karena tindaklanjut yang harus memang perlu dilakukan untuk perbaikan bersama. Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menemukan perjalanan dinas anggota dan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu sebanyak 1.241 kali selama tahun anggaran 2020.

Perjalanan dinas tersebut dilakukan pada saat pandemi Covid-19, termasuk saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dari hasil LHP BPK tahun 2020 dimana Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu justru melakukan 1.241 Perjalanan Dinas keluar daerah saat pandemi dengan menghabiskan anggaran APBD hingga Rp. 28.985.483.473 pada tahun 2020 lalu. Baca Juga: Ibu Ini Kuliahkan Anaknya Hasil dari Tempat Ini

Memang tidak terjadi kerugian negara, tetapi perjalanan dinas disaat puncak awal pandemi tersebut dianggap menjadi beban negara. Karena anggaran tersebut bisa dialokasikan ke sektor lain yang lebih utama, apa lagi pada saat pandemi covid-19.

Sementara itu, mantan anggota Dewan Provinsi Bengkulu periode tahun 2014-2019 Agung Gatam M.Si dia mengatakan, saat dia menjadi anggota dewan dulu, normalnya dalam satu bulan itu dia melaksanakan perjalanan dinas keluar provinsi sebanyak dua kali. "Artinya kalau dua kali dalam satu bulan. Normalnya itu satu tahun seorang anggota dewan Provinsi Bengkulu melakukan sebanyak 24 kali perjalanan dinas. Kalau dikalikan 45 orang anggota dewan provinsi. Dalam satu tahun artinya mereka itu melakukan sebanyak 1. 080 kali. Nah kalau selama tahun 2020 itu ada sebanyak 1.241 kali perjalanan dinas ditengah masa puncak pandemi Covid-19. Menurut saya itu sangat luar biasa dan tidak normal," kata Agung Gatam.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: