Insentif untuk Tenaga Kesehatan Kepahiang Tidak Dianggarkan

Insentif untuk Tenaga Kesehatan Kepahiang  Tidak Dianggarkan

radarbengkuluonline.com, KEPAHIANG - Tahun 2022 ini insentif tidak dianggarkan lagi untuk tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Kepahiang. Jika selama 2 tahun lalu tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) diberikan penghasilan tambahan berupa insentif, namun untuk tahun ini tidak ada lagi.

Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.Km, M.Si mengatakan, ini terjadi dikarenakan APBD Kepahiang tidak mengganggarkan untuk pemberian insentif bagi Nakes yang berjuang melawan Covid-19. “Regulasi untuk pemberian insentif itu ada. Hanya saja karena keuangan kita tidak memungkinkan, jadi Nakes tahun ini tidak diberikan insentif,” ujar Tajri saat dihubungi radarbengkuluonline.com di ruang kerjanya kemarin. BACA DULU: Helmi Hasan : Saya Minta Maaf Pak Gubernur

 Untuk mensiasati persoalan tersebut, lanjutnya, saat ini penghargaan yang diberikan bagi Nakes yang menangani Covid-19, hanya mendapatkan SPPD dari masing-masing Puskesmas dimana nakes tersebut bertugas.  “Rencana kita jika memungkinkan, dan kalau ada refocusing, nanti akan dicoba kita masukan,” harapnya.

Lebih lanjut disampaikannya, untuk pemberian insentif bagi Nakes yang nemangani Covid-19 di 8 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kepahiang, diperkirakan membutuhkan anggaran di atas Rp 1 miliar lebih.  BACA JUGA: Anggaran DD Mukomuko Turun Drastis

“Kalau kita hitung dari vaksinator saja sekarang ini ada 120 orang. Kalau perorangnya Rp 500 ribu perbulan sudah berapa anggaran yang diperlukan. Belum lagi ditambah dengan nakes yang merawat jika ada kasus, kami rasa nilainya di atas Rp 1 miliar." (crv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: