Penerima BLT DD Karang Anyar 1 Tetapkan 82 Orang

Penerima BLT DD Karang Anyar 1 Tetapkan 82 Orang

radarbengkuluonline.com, ARGA MAKMUR – Pemerintahan Desa (Pemdes) Karang Anyar 1, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menghelat acara Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Ini dilakukan untuk  penentuan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa setempat, Senin (31/01/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Camat Kota Arga Makmur, Syafaruddin, S. ST, M. Si, Kasi PMD Sudirman, S. Sos yang juga di hadiri Kepala Desa Drs. Saiful Amri beserta jajaran Pemdes, Bhabin Kamtibmas dan anggota BPD di pimpin langsung oleh Ketua BPD Ayatullah Kumaini.

Kepala Desa Karang Anyar 1, Drs. Saiful Amri mengatakan, Musyawarah Desa Khusus penentuan penerima BLT Dana Desa ini dilakukan supaya tidak terjadinya tumpang tindih data penerima bantuan. Ini mengingat dalam pandemic Covid-19 ini kita semua terdampak. “Musyawarah ini kita lakukan agar tidak terjadinya penerima bantuan yang tupang tindih, mengingat saat pandemi Covid-19 masih ada dan semua pihak terdampak,” ujar Kades Drs. Saiful Amri.

Sementara itu, Camat Kota Arga Makmur Syafaruddin, S. ST, M. Si menegaskan kepada jajaran Pemdes dan BPD yang ada di forum Musyawarah agar menentukan semua penerima manfaat berdasarkan aturan yang berlaku. Bukan berdasarkan sanak famili. “Silakan Musyawarah siapa saja penerima manfaat BLT DD ini. Inikan bantuan Pemerintah. Jadi, jangan sampai ada yang double, dan saya tegaskan juga jangan ada pilih kasih sanak family. Jika tidak masuk kriteria, ya jangan dimasukan,” jelas Camat Syafaruddin.

Adapun keputusan Musyawarah bersama dalam Musdessus ini ditetapkan sebanyak 56 KPM yang tidak mampu yang belum tersentuh bantuan sama sekali dan ditambah dengan penerima manfaat BLT DD sebelumnya sebanyak 26 KPM. Sehingga Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Karang Anyar 1 tahun anggaran 2022 ini sebanyak 82 KPM.(bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: