Syafarudin: Penerima BLT DD Jangan Tumpang Tindih

Syafarudin: Penerima BLT  DD Jangan Tumpang Tindih

radarbengkuluonline.com, ARGA MAKMUR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 ini menjadi prioritas. Bagaimana tidak, tahun 2022 ini 40% dari Dana Desa dianggarkan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Untuk memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni masyarakat miskin yang tidak mampu yang tidak menerima BPNT, BST dan Bantuan Pemerintah Lainnya, PNS, Pensiunan, TNI, Polri, maka jajaran Pemdes diwajibkan melakukan Musdessus untuk menentukan KPM BLT DD tahun 2022 ini.

"Jajaran Pemdes harus melakukan musyawarah desa khusus yang dilakukan oleh BPD, diketahui oleh Pihak Kecamatan, pendamping desa, tokoh masyarakat serta pihak TNI-Polri untuk menentukan penerima manfaat BLT DD agar tidak terjadinya tumpang tindih penerima manfaat bantuan pemerintah di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlanjut saat ini," ungkap Camat Kota Arga Makmur Syafarudin saat menghadiri Musdessus BLT DD Desa Karang Anyar I beberapa waktu lalu. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: