Mantan Pejabat Benteng Diminta Segera Kembalikan Kendaraan Dinas

Mantan Pejabat Benteng Diminta Segera Kembalikan Kendaraan Dinas

radarbengkuluonline.com, BENTENG – Pemkab Benteng mencatat ada tiga mantan pejabat dilingkungan eksekutif belum mengembalikan kendaraan dinas (Kendis) sepeda motor. Padahal sudah beberapa kali diminta untuk dikembalikan. Rinciannya, motor jenis Yamaha Vixion satu unit dan motor Kawasaki LX 150 CC sebanyak dua unit yang dipakai sejak tahun 2017.

"Kami telah menarik sebanyak 5 aset dari 8 aset milik Pemkab Benteng. Sementara 3 unit lainnya masih dikuasai mantan pejabat," ujar Kasi Datun Kejari Benteng, Bertha Camelia kepada radarbengkuluonline.com kemarin.

Dijelaskan, pihak Kejari Benteng telah menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng untuk menarik sisa aset milik Pemkab Benteng tersebut.

Ditambahkan, Kejari Benteng hingga kini masih menulusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut, dengan melakukan pendekatan persuasif dan melayangkan surat pemberitahuan, untuk dapat mengembalikan motor dinas tersebut kepada mantan pejabat.

"Informasinya mantan pejabatnya sudah pindah tugas ke provinsi. Sehingga, kita akan mempercepat upaya penarikan aset kendaraan dinas ini," tegasnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: