Kemenag Usul Biaya Haji Naik jadi Rp 45.053.368

Kemenag Usul Biaya Haji Naik jadi Rp 45.053.368

radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Saat in publik  tengah menyoroti wacana Kementerian Agama akan menaikkan biaya perjalanan Haji 2022. Kemenag mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp 45.053.368 per orang.

"Adapun usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp 45.053.368 per jamaah," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Rincian komponen yang dibebankan kepada jamaah haji dalam usulan BPIH, yakni biaya penerbangan, biaya hidup, sebagian biaya di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.

Usulan pertimbangan BPIH itu kabarnya untuk menyeimbangkan serta meringankan beban biaya yang harus dibayar seorang calon haji.

"Penyeimbang antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan ibadah haji di tahun berikutnya. Keseimbangan tersebut untuk meringankan jamaah dengan biaya yang harus dibayar," kata dia, dikutip dari Antara.

Besaran usulan biaya haji ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2020 BPIH reguler sebesar Rp 31,45 juta hingga Rp 38,35 juta, sedangkan pada 2021 menjadi Rp 44,3 juta.

Seperti diketahui, penetapan penerbangan haji disusun dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi, prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan Menteri Keuangan.

"Dasar pembiayaan di Arab Saudi menggunakan Ta'limatul Hajj yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Efisiensi dan efektivitas kewajaran biaya," kata Yaqut.

Nantinya, usulan biaya perjalanan ibadah haji reguler ini akan dibahas dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI.

Kabar tersebut ternyata dibagikan oleh sejumlah akun media sosial InstagraM. Salah satunya @infotangerang.id.

Lantas banyak warganet yang berikan komentar beragam di media sosial.

"Jabatan hasil giveaway ya begini nih jadinya" @muhammadrizkyakbar10

"Lumayan buat IKN tuh dana" @khaerulumam15

"Apa aja naik!!! sampai JHT aja di persulit" andrialfiadi08

"Menteri agama dari dulu selalu kontoveri dalam buat aturan padahal mayoritas umat Islam kita banyak" hendra_espreso.(FIN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: