Pemdes Didesak Ajukan DD Tahap I
radarbengkuluonline.com, KEPAHIANG - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang, Irwan. A, menargetkan Maret ini anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) untuk tahap 1 sudah bisa dicairkan. Saat ini tengah menyelesaikan beberapa persoalan teknis terkait dengan dasar hukum guna desa melakukan pengelolaan dari ADD dan DD tahun anggaran 2022.
"Meski masih menyisakan waktu beberapa hari ke depan, pihaknya sudah menganjurkan setiap desa melalui Pemerintahan desa masing-masing untuk dapat segera mengajukan syarat usulan pencairan DD tahap I TA 2022.Kami targetkan Maret, DD maupun ADD sudah bisa dicairkan,” ujarnya saat ditemui radarbengkuluonline.com tadi siang.
Selain perampungan penyusunan Perbup yang saat ini masih digarap oleh pihaknya, PMD juga telah mendesak masing-masing Pemdes untuk segera menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa (RAPBDes) 2022 dan menyelesaikan rancana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) bagi desa dengan pemerintahan baru.
“Sudah kita minta khususnya kepada kades-kedes yang baru untuk segera menyusun RPJMDes dan RAPBDes yang merupakan syarat penting untuk pengajuan ADD dan DD."(crv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dempo Jemput Kemenangan untuk Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu 2024
- 2 Honda Jazz vs Toyota Vios: Persaingan Mobil Kecil untuk Kemudahan Parkir dan Manuver di Jalan Kota
- 3 Curah Hujan Tinggi, BPBD Bengkulu Tengah Imbau Warga Waspada Bencana Alam
- 4 Kapolres Bengkulu: Benar Ada Kegiatan Pemeriksaan Pejabat oleh KPK
- 5 Serap Aspirasi, Usin Sembiring Komitmen Lanjutkan Program Sejahterakan Masyarakat
- 1 Dempo Jemput Kemenangan untuk Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu 2024
- 2 Honda Jazz vs Toyota Vios: Persaingan Mobil Kecil untuk Kemudahan Parkir dan Manuver di Jalan Kota
- 3 Curah Hujan Tinggi, BPBD Bengkulu Tengah Imbau Warga Waspada Bencana Alam
- 4 Kapolres Bengkulu: Benar Ada Kegiatan Pemeriksaan Pejabat oleh KPK
- 5 Serap Aspirasi, Usin Sembiring Komitmen Lanjutkan Program Sejahterakan Masyarakat