Bawaslu Bengkulu Selatan Akan Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran SE-Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Manna - Saat ini tercatat setidaknya sebanyak 4000 Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah terpasang di dalam wilayah Bengkulu Selatan.
Memasuki masa tenang, yaitu terhitung mulai 24 - 26 November 2024, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada tanggal 27 November mendatang, maka pihak Bawaslu Bengkulu Selatan akan melakukan penertiban APK.
BACA JUGA:Ini Pesan Terakhir Pjs Bupati Bengkulu Selatan Saat Apel Bersama di Halaman Kantor Bupati
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Gelar Sosialisasi Pilkada Untuk Penyandang Disabilitas
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran SE menuturkan dalam penertiban APK nantinya,pihaknya tidak akan melakukannya sendiri. Akan tetapi melibatkan beberapa pihak. Itu mulai dari Polri, TNI, Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), hingga pengawas di tingkat kelurahan, desa, dan TPS.
"Untuk APK yang nantinya akan kita tertibkan, akan kita kumpulkan semuanya di Kantor Sekretariat Bawaslu. Bahkan sebelum melakukan penertiban, kita telah menyampaikan imbauan kepada paslon dan tim sukses untuk menertibkan secara mandiri APK mereka. Kalau masih ada yang terpasang, maka kami yang akan menertibkannya,"ujar Sahran Sabtu (23/11).
BACA JUGA:Tapal Batas Hutan Bengkulu Selatan Dicek Balai Pemantapan Kawasan Hutan Kemenhut RI
BACA JUGA: Kodim 0408 Bengkulu Selatan Lakukan Ini Untuk Sukseskan Swasembada Pangan
Sahran menambahkan,setiap APK yang masih ada maka akan ditertibkan. Tetapi, pihaknya juga akan mengedepankan pendekatan persuasif kepada paslon dan tim sukses dengan memberikan waktu untuk menertibkan APK sebelum tanggalnya.
Kalau nanti (besok) sudah menjadi ranah pihak Bawaslu dan itu sudah menjadi hak dan kewajiban untuk menertibkan semua APK yang masih terpasang. Peringatan ini tidak hanya sekadar formalitas.Sebab, Bawaslu ingin memastikan semua pihak memahami aturan main. Terutama menjelang hari pencoblosan dan masa tenang.
BACA JUGA:Dihadiri Sekda, Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Lakukan Uji Publik Draf Dokumen RADKSB
BACA JUGA: Bengkulu Selatan Peringati HUT Provinsi Bengkulu ke - 56
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu