Penyusunan Raperda Pajak Bagi Toke Kopi Perlu Dikaji Secara Matang

Penyusunan Raperda Pajak Bagi Toke Kopi Perlu Dikaji Secara Matang

radarbengkuluonline.com,KEPAHIANG - Wacana Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP untuk menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) retribusi bagi toke kopi, sebagai upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepahiang  mendapat dukungan dari Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP. "Ya, selagi untuk kepentingan daerah dan untuk meningkatkan PAD, saya selaku Wakil Bupati, pemerintah tentu sangat mendukung rencana itu,"ujarnya saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang.

Penyusunan Raperda yang akan diinisiasi DPRD Kepahiang itu, sambungnya, juga juga perlu untuk melakukan kajian yang matang dan mendasar, agar Perda yang dihasilkan nanti benar-benar bermanfaat bagi daerah dan juga masyarakat.

“Agar tidak menjadi mubazir, saya rasa harus harus dilakukan dengan kajian yang matang. Karena penyusunan Raperda itu anggarannya tidak sedikit,” ujarnya.

Disisi lain Nata yang juga merupakan pengepul kopi terbesar di daerah tersebut, mengatakan jika dalam penarikan retribusi yang nanti akan dijalankan objeknya tetaplah petani, bukan para toke atau gudang yang selama ini membeli kopi dari petani.

Hal ini disampaikan Nata, saat ini pun secara tidak langsung para pengepul kopi di daerah tersebut sudah memberikan PAD bagi daerah dengan membayar pajak pada KPP Pratama Curup berupa PPn dan PPh. “Objeknya nanti tetap petani, bukan toke. Sama halnya dengan rertibusi rumah makan, secara tidak langsung pengelola rumah makan sudah mengambil retribusi dari konsumennya."(crv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: