Ini Tuntutan IMM Dalam Aksi di Depan Kantor Gubernur Bengkulu 

Ini Tuntutan IMM Dalam Aksi di Depan Kantor Gubernur Bengkulu 

Pernyataan Sikap DPD IMM Bengkulu 

1.Mengecam segala bentuk perampasan tanah yang terjadi di Bengkulu dan 207 konflik letusan konflik agraria yang mencapai korban 198.895 KK. 2.Mengecam keras represifitas oknum aparat di Desa Wadas Purworejo Jawa Tengah dan peristiwa penembakan di Sulawesi Tengah, serta menolak tegas segala bentuk represif aparat kepolisian dalam memberangus gerakan rakyat. 3.Mendesak KAPOLDA Bengkulu menginstruksikan anggota kepolisian yang ada di Bengkulu untuk melakukan pendekatan dan penanganan secara humanis saat berhadapan dengan dengan masyarakat yang menyampaikan aspirasi dimuka umum. 4.Menolak BPJS sebagai syarat izin berbagai pengurusan administrasi dan jual beli 5.Menolak wacana penundaan pemilu 2024. 6.Mendesak KPK, Kepolisian dan Kejaksaan menyelesaikan kasus yang terjadi di Provinsi Bengkulu tanpa tebang pilih.

radarbengkuluonline.com, BENGKULU – Serombongan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu Senin pagi (7/3) melaksanakan aksi demo di depan Kantor Gubernur Bengkulu. Rombongan mahasiswa tersebut menyatakan sikap dan menyampaikan tuntutan terhadap kondisi terkini baik di daerah maupun terkait kebijakan pemerintah pusat. Salah satunya poin tuntutan mahasiswa IMM menyatakan menolak wacana penundaan pemilu tahun 2024.

“Kami dari Bidang Hikmah, Politik dan Kajian Publik DPD IMM Bengkulu 2022-2024 bersama IMM seluruh Indonesia, menyatakan menolak adanya wacana penundaan pemilu tahun 2024. Dimana dengan ditundanya pemilu, artinya nanti akan ada perpanjangan periodesasi masa jabatan  eksekutif maupun legislatif saat ini. Dan menurut kajian kami wacana tersebut sangat tidak terpuji. Karena, tidak sesuai dengan sistem demokrasi kita yang sudah mulai terlepas dari Orde Baru,” ungkap Koordinator aksi yang juga Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kajian Publik DPD IMM Provinsi Bengkulu, Elekusman S.Kom, Senin (7/3).

Selain itu, IMM juga menyoroti berbagai kejadian maupun kebijakan lainnya seperti kebijakan BPJS, maupun terkait persoalan kasus hukum yang harus diselesaikan di daerah.

“Kami Mendesak KPK, Kepolisian dan Kejaksaan menyelesaikan kasus yang terjadi di Provinsi Bengkulu tanpa tebang pilih,” pungkas Elekusman. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: