Gubernur Bengkulu Minta Kumpulkan Camat dan Kades

Gubernur Bengkulu Minta Kumpulkan Camat dan Kades

radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Soal Dana Desa (DD) Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah meminta kepada Bupati Mukomuko untuk mengumpulkan Camat dan Kades. Sebab, Pemprov Bengkulu bakal datang ke Mukomuko mengajak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati), Polda, dan BPKP Bengkulu pada 22 Maret 2022 mendatang. Hal ini diketahui dari surat Gubernur Bengkulu ke Bupati se-Provinsi Bengkulu. Surat tersebut bernomor: 412.2/290/DPMD/2022 tertanggal Bengkulu, 16 Februari 2022.

Dalam surat itu disebutkan, Pemprov Bengkulu bakal melakukan pembinaan optimalisasi penggunaan dana desa di seluruh daerah. Termasuk Mukomuko. Pemprov menggandeng pihak Kejati, Polda, dan BPKP sebagai pemateri. Ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Haryanto, SKM membenarkan rencana Pemprov bakal melaksanakan pembinaan pengelolaan dana desa di Kabupaten Mukomuko. "Betul, suratnya sudah kami terima," kata Haryanto, Selasa (8/3).

Kendati demikian, ia tidak mengetahui persis seperti apa tekni pembinaan yang bakal dilakukan Pemprov bersama Kejati, Polda, dan BPKP mengenai dana desa ini. Yang jelas, sambung Haryanto, Pemkab hanya diminta memfasilitasi kegiatan itu dalam hal ini menghadirkan Kades, Camat, dan unsur Forkompinda kabupaten.

"Mengenai surat ini, sudah saya koordinasikan dengan Pak Sekda. Kami menunggu petunjuk beliau. Kalau dari surat itu, Pemkab diminta mengundang menyediakan tempat untuk kegiatan tersebut. Kalau teknis kegiatan kami belum koordinasi dengan provinsi. Persisnya kami belum tahu," ujar Haryanto. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: