Anggaran Terbatas, Realisasi Usulan Infrastruktur di Musrenbangcam Diprediksi Kecil

Anggaran Terbatas, Realisasi Usulan Infrastruktur di Musrenbangcam Diprediksi Kecil

radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau mengusulkan pembangunan kepada Pemerintah Daerah, termasuk bidang infrastruktur.

Meski telah diusulkan melalui Musrenbangcam, usulan pembangunan yang disampaikan itu belum tentu dapat terealisasi dengan segera. Sebab, diprediksi kemampuan keuangan daerah Kabupaten Mukomuko belum bisa berbuat banyak untuk melakukan pembangunan bidang infrastruktur. Bahkan persentasenya diperkirakan sangat kecil.

Diketahui, usulan pembangunan fisik hasil dari Musrenbangcam di 15 kecamatan se-Kabupaten Mukomuko membutuhkan dana sekitar 1.300 miliar rupiah atau Rp 1,3 triliun. Sementara, hasil validasi proyeksi kemampuan keuangan daerah untuk tahun 2023 mendatang untuk Dinas PUPR yang membidangi mayoritas kegiatan fisik kemungkinan yang bisa mengakomodir sebesar Rp 47,3 miliar, atau sekitar 3,7 persen. Hal itu sebagai mana dituturkan Sekretaris Dinas PUPR Mukomuko, BM. Novran, SH saat dihubungi radarbengkluluonline.com tadi siang .

"Usulan dari Musrenbangcam cukup banyak. Kalkulasi dananya tembus Rp 1,3 triliun lebih. Itu khusus untuk infrastruktur saja. Sementara, APBD kita saja tidak sampai Rp 1 triliun untuk tahun depan. Hasil validasi sementara, di Dinas PUPR itu ada pekerjaan fisik sekitar Rp 47,3 miliar," kata Novran.

Dijelaskannya, usulan yang mencapai Rp 1,3 triliun itu berasal dari 15 kecamatan. Ia menguraikan, usulan terbesar berasal dari Kecamatan Teramang Jaya, mencapai Rp 394,3 miliar. Kemudian usulan Kecamatan Pondok Suguh Rp 356,5 miliar, Kecamatan Malin Deman sebesar Rp 215,8 miliar.

Selanjutnya Kecamatan Selagan Raya mengusulkan Rp 98,2 miliar, Air Manjuto Rp 89,6 miliar, Kecamatan Teras Terunjam usulannya Rp 33,6 miliar, Penarik Rp 27,1 miliar, Air Rami Rp 23,6 miliar, Sungai Rumbai Rp 20,4 miliar, XIV Koto Rp 17,2 miliar, V Koto Rp 16,4 miliar, Air Dikit Rp 5,02 miliar dan Kota Mukomuko Kota Mukomuko Rp 4,5 miliar. "Kecamatan Ipuh dan Lubuk Pinang, hanya menyampaikan item usulan tanpa memasukkan kebutuhan dana yang diperlukan. Itu usulan dari Musrenbangcam. Yang mana prioritas bakal dilaksanakan itu tergantung dari Tim Pemkab. PUPR inikan OPD teknis, pelaksana kegiatan," ujarnya.

Sementara, hasil validasi sementara, pagu anggaran per-kecamatan yakni Kecamatan XIV Koto sebesar Rp 8,5 miliar, Kecamatan Ipuh Rp 6 miliar, Air Rami Rp 5 miliar, Selagan Raya Rp 4,1 miliar dan Lubuk Pinang Rp 4,05 miliar. Kemudian Kecamatan Pondok Suguh Rp 3,7 miliar, Malin Deman Rp 3,3 miliar, Penarik Rp 3 miliar, Air Dikit Rp 2,7 miliar, Air Manjuto Rp 2,5 miliar, Teras Terunjam Rp 2,5 miliar, Kota Mukomuko Rp 1,2 miliar, Teramang Jaya Rp 450 juta dan Sungai Rumbai Rp 220 juta.

"Dari dana per kecamatan itu, diantaranya untuk mengakomodir pembangunan jalan hotmix. Seperti jalan poros di Air Cina, Lubuk Mukti -Wanosobo, hotmix jalan Desa Rawa Bangun, jalan poros Desa Tirta Kencana anggaranya masing-masing sekitar Rp 2,5 miliar. Hotmix jalan di Desa Pauh Terenja, dananya mencapai Rp 3 miliar. Sementara itu, finalnya nanti, proses pembahasan masih cukup panjang," pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: