Waka III DPD RI Akan Perjuangkan Nasib Guru Non Sertifikasi

Waka III DPD RI Akan Perjuangkan Nasib Guru Non Sertifikasi

Sulitnya Lulus PPG, Hingga Nominal Tunjangan radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Puluhan perwakilan guru non sertifikasi di Kota Bengkulu menyampaikan curahan hati (Curhat) dihadapan Wakil Ketua III DPD RI, Sultan B. Najamudin (SBN) dan anggota DPD RI, H. Ahmad Kanedi, SH atau yang akrab disapa Bang Ken. Ada beberapa aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan yang dipusatkan di kantor perwakilan DPD RI Bengkulu, Kamis (10/3). "Setidaknya ada dua yang ingin kami sampaikan. Pertama berkaitan dengan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dimana kami guru-guru yang sudah mengabdi puluhan tahun dan sudah cukup berumur ini sangat sulit lulus karena nilai yang diraih dalam Pre-Test tidak mencukupi batas yang telah ditentukan," ungkap salah satu perwakilan guru non sertifikasi, Yuni. Padahal, lanjut Yuni, PPG ini merupakan salah satu syarat agar para guru bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi. Seharusnya guru-guru yang sudah mengabdi puluhan tahun ini diprioritaskan. "Atau setidak-tidaknya diberikan nilai afirmasi pada saat ingin mengikuti test program PPG yang digelar secara online dan langsung dari pusat," kata Yuni diamini rekannya yang lain. Kedua, sambung Yuni, terkait besaran tunjangan non sertifikasi yang sangat jauh kesenjangannya dengan guru sertifikasi. Padahal beban dalam mengajar, guru non sertifikasi dan guru sertifikasi itu sama. Bahkan ada yang lebih. "Tunjangan non sertifikasi hanya Rp 250 ribu per bulan, sedangkan yang sudah sertifikasi sebulan gaji yang biasanya dibayarkan per triwulan," beber Yuni. Maka dari itu, pihaknya berharap Pak Sultan dan Bang Ken dapat memperjuangkan aspirasinya dan kawan-kawan. Seperti PPG, hendaknya diprioritaskan lulus. "Kemudian tunjangan non sertifikasi yang bersumber dari APBN tersebut dapat dinaikan menjadi Rp 1 juta per bulan. Kalau cak ini terus, alangkah ibo nasib kami," sampainya. Sementara itu, Sultan B. Najamudin mengatakan, inti dari aspirasi itu bagaimana para guru yang sudah mengabdi puluhan bahkan belasan tahun ini mendapatkan sertifikasi. "Tentunya aspirasi itu harus diperjuangkan dan diakomodir pusat. Karena tidak etis juga ketika aturan, terutama berkaitan dengan PPG itu diberlakukan sama," tegas Sultan. Misal dalam Pre-Test yang saat ini sudah menggunakan teknologi digital, tentunya guru yang sudah cukup berumur pasti kalah bersaing dengan guru yang relatif muda yang selalu update dengan teknologi. Begitu juga dari sisi pengetahuan. "Dalam masalah ini kita sebagai jembatan, dan tentunya bakal kita teruskan kepada pihak terkait. Karena ini menyangkut kesejahteraan guru," ujarnya. Ditambahkan Bang Ken, aspirasi para guru bakal segera disampaikan dan diperjuangkan pihaknya. Mengingat guru merupakan pejuang dalam membentuk Sumberdaya Manusia (SDM) berkualitas. "Mereka ini sudah mengabdi dan telah terbukti mampu menghasilkan SDM yang baik. Makanya kepentingan guru selayaknya dinomorsatukan," tuturnya. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: