PUPR Kepahiang  Usulkan 1.500 Unit Rutilahu Untuk Direhab

PUPR Kepahiang   Usulkan 1.500 Unit Rutilahu Untuk Direhab

radarbengkuluonline.com, KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST, menjelaskan, tahun ini pihaknya kembali mengajukan rehab 1.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk mendapatkan program bedah rumah. Ini diajukan melalui anggaran pendapatan belanja nasional (APBN). Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, dari setiap ajuan yang disampaikan pihaknya ke Pemerintah Pusat yang dapat disetujui dan direalisasikan hanya ada kisaran 200 unit saja.

“Sekarang belum tahu berapa yang disetujui. Biasanya pengumumannya kisaran Juni atau Juli nanti.  Untuk pengajuan setiap tahun selalu kami ajukan. Tahun ini kami sudah mengajukan sebanyak 1.500 unit rumah untuk mendapatkan bantuan bedah rumah dari Pemerintah Pusat,” ujarnya saat dihubungi radarbengkuluonline.com  tadi siang.

Dengan harapan, lanjutnya, usulan dari pihaknya dapat diakomudir Pemerintah Pusat pada tahun ini. Nanti  pihaknya akan membagi kegiatan itu untuk 3 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Diantaranya, Kecamatan Seberang Musi, Kecamatan Tebat Karai dan Kecamatan Kepahiang.

Kenapa hanya 3 kecamatan itu. Ini agar program lebih bisa merata diterima oleh masyarakat Kepahiang yang membutuhkannya. “Tahun lalu sudah di Kecamatan Merigi dan Kecamatan Ujan Mas. Biar merata saja. Jadi kita rolling disetiap kecamatan yang ada,” imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan,  program bedah rumah, yang diharapkan agar seluruh masyarakat memiliki hunian yang layak. Ini merupakan program yang dikerjakan dalam bentuk swadaya. Dimana calon penerima hanya diberikan bahan bangunan yang diperlukan. Sementara pengerjaannya dilakukan secara swadaya gotong royong.

“Biasanya langsung berupa bahan banguan, ada sedikit uang untuk upah. Tapi tidak seberapa dan tidak akan mencukupi untuk upah. Sehingga diharapkan nanti pengerjaannya dilakukan secara gotong- royong."(crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: