Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN Nusantara Bakal Terpisah

Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN Nusantara Bakal Terpisah

radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mempertimbangkan alasan keamanan. "Kenapa Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN dipisahkan? Ini adalah ketentuan. Kalau Istana Presiden dan Wakil Presiden dijadikan satu, maka ketika nanti ada bahaya, kedua istana tersebut bisa terancam. Dengan demikian pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden karena alasan keamanan," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti dalam konferensi pers daring, Sabtu, 26 Maret 2022.

Diana melanjutkan, Kementerian PUPR telah berdiskusi dengan Kementerian Pertahanan bahwa Istana Presiden dan Wakil Presiden tidak bisa dijadikan satu, sehingga memang harus dipisahkan. "Fungsinya memang terpisah masing-masing, karena alasan keamanan," katanya.

Kementerian PUPR secara resmi mengumumkan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara, salah satunya untuk Kompleks Istana Wakil Presiden. Lokasi kawasan Istana Wakil Presiden RI di IKN berada di lokasi yang terpisah dengan kawasan Istana Presiden RI. Adapun luas lahan untuk komplek Istana Wakil Presiden di IKN sebesar 14,8 hektar.

Kementerian PUPR mengundang masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara ini.  Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara bertujuan untuk mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi, sehingga mendapatkan desain terbaik.

Sementara itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan siap mendukung pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara baru di Kalimantan Timur.  Beberapa infrastruktur inti dan strategis akan dikerjakan saat sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Keuangan, kaitannya dengan ketersediaan anggaran. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, dalam agenda Media Gathering Forwapu di Bogor, Rabu 23 Maret 2022. (FIN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: