Asrama Tahfidz Al-Qur’an Al-Fida Diresmikan Gubernur Rohidin Mersyah

 Asrama Tahfidz Al-Qur’an Al-Fida Diresmikan Gubernur Rohidin Mersyah

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meresmikan asrama baru santri pesantren Qur'an Yayasan Al-Fida yang berlokasi di Padang Jati Kota Bengkulu, Sabtu (26/03/2022). Pembangunan asrama pesantren yang berasal dari dana hibah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Provinsi Bengkulu dalam pengembangan pendidikan agama, khususnya tahfidz Qur'an di Bumi Rafflesia.

"Kita menyambut baik dan mendukung berbagai program dari Yayasan Al-Fida di bidang pendidikan, sosial ekonomi maupun dakwah. Dan secara khusus hari ini saya hadir dalam rangka peresmian asrama pesantren Qur'an Al-Fida. Semoga bangunan ini membantu para santri menghafal Qur'an dengan lebih baik", tuturnya.

Menurut Gubernur Rohidin, tingginya animo masyarakat dan kesadaran pentingnya pendidikan agama bagi anak-anak khususnya belajar dan menghafal al-Qur'an perlu disambut baik oleh pemerintah. Untuk itu dirinya berharap pemerintah Kabupaten ikut mendukung gerakan positif ini di daerah masing-masing.

Ketua Yayasan Al-Fida, Dani Hamdani menjelaskan, selama ini asrama santri masih tersebar di beberapa bangunan di sekitar pesantren. Dengan adanya gedung asrama yang baru ini, para santri semakin nyaman dalam melakukan kegiatan menghafal Al-Quran.

Saat ini lanjut Dani, pesantren Al-Qur'an Al-Fida memiliki 80 santri dan santriwati. Ditargetkan selama 2 tahun santri telah hafal al-Qur'an 30 juz dan bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang yang lebih tinggi lewat jalur beasiswa.

Diceritakannya pihak yayasan, salah satu santri pesantren Al-Fida yang juga anak asuh dari istri pak gubernur mendapatkan beasiswa di Turki. Setelah menyelesaikan studinya dan sekarang ia bekerja di Solo.

Yayasan Al-Fida juga berencana mendirikan perguruan tinggi sebagai lanjutan dari sekolah Islam terpadu yang telah dimilikinya dari tingkat PAUD hingga SMA.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: