Distan Mukomuko Bakal Cek Kebun Plasma PT DDP 

Distan Mukomuko Bakal Cek Kebun Plasma PT DDP 

Untuk Pastikan Layak atau Tidaknya

radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Mukomuko, Apriansyah, ST., MT menyatakan, pihaknya bakal turun ke lapangan mengecek kelayakan kebun plasma PT DDP. Ini merupakan respon Pemkab Mukomuko terhadap riak di tengah masyarakat yang kecewa dengan pengelolaan kebun plasma PT DDP, khususnya yang di Desa Gajah Makmur, Kecamatan Malin Deman.

"Kita akan turun (ke lapangan). Kita cek, layak tidak kebun masyarakat yang dikelola itu disebut kebun plasma. Nanti kita turun," ujar Ap -sapaan akrabnya- saat dihubungi radarbengkuluonline.com  tadi siang.

Apriansyah juga tidak menepis anggapan sejumlah masyarakat yang mengatakan, pembinaan dan pengawasan instansinya terhadap kewajiban perusahaan perkebunan membangun kebun masyarakat (kebun plasma) masih lemah. Padahal, Distan memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan hingga memvalidasi kewajiban perusahaan tersebut.

Namun ia menegaskan, kedepan hal itu tidak akan terjadi lagi. Pembinaan dan pengawasan terhadap kewajiban perusahaan perkebunan membangun kebun masyarakat akan gencar dilakukan. Hal itu seiiring dengan arahan Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM.

"Kami sudah diarahkan oleh Pak Bupati, agar Distan, DPMPPTK, Dinas LH dan OPD terkait lain untuk berkoordinasi bersama membahas persoalan kewajiban membangun kebun masyarakat bagi perusahaan perkebunan. Khususnya lagi yang PT DDP ini," ungkapnya.

"Kemungkinan, kami akan turun ke lapangan setelah kami rapat atau menggelar pertemuan. Hal ini supaya masing-masing OPD tidak jalan sendiri-sendiri. Biar sinkron, karena memang saling berkaitan," bebernya.

Sekadar mengulas, beberapa tahun terakhir, PT DDP diterpa badai protes dari masyarakat desa penyangga perkebunan mereka. Protes itu dilakukan dengan berbagai macam cara. Seperti diketahui, saat ini, lima desa penyangga dari HGU PT DDP melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko. Gugatan yang dikuasakan ke Yayasan LBH Pian Taman ini sudah masuk meja persidangan.

Disisi lain, PT DDP juga diprotes masyarakat Air Berau Kecamatan Pondok Suguh. Mereka juga menuntut PT DDP menunaikan kewajibannya membangun kebun masyarakat. Protes dilakukan dengan cara memblokir jalan bahkan sempat menggelar ujuk rasa di kantor Bupati dan DPRD Mukomuko.

Dari wilayah Kecamatan Malin Deman, anggota kebun plasma PT DDP yang sudah jadi, juga protes. Mereka kecewa dan merasa dirugikan. Sebab, kebun plasma mereka (KUD Maju Bersama, Desa Gajah Makmur) dianggap gagal dan tidak memberikan keuntungan terhadap anggota. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: