Kecamatan Padang Jaya Siap Sukseskan Pilkades Serentak
PPKD Sudah Dibentuk
radarbengkuluonline.com, PADANG JAYA - Dengan berakhirnya masa Kepemimpinan Kepala Desa (Kades) di 183 Desa dalam 19 Kecamatan se Bengkulu Utara tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang 1 periode kedua di tahun ini.
Data yang berhasil dihimpun, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Bengkulu Utara, sebanyak 183 Desa yang menghelat Pilkades telah melakukan pembentukan dan pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).
Khusus di Kecamatan Padang Jaya, Pilkades serentak diikuti 9 Desa. Yaitu Desa Marga Sakti, Tanah Hitam, Tanjung Harapan, Arga Mulya, Padang Jaya, Talang Tua, Sido Mukti, Marga Jaya dan Lubuk Banyau. Semuanya telah melakukan pembentukan dan pelantikan PPKD yang dimonitoring langsung oleh Camat Maman Suherman, S. STP beserta jajaran, Kapolsek dan Danramil.
Camat Padang Jaya, S. STP mengatakan, dalam Pilkades serentak gelombang 1 periode kedua di tahun ini diikuti 183 Desa, khusus di Kecamatan Padang Jaya diikuti 9 Desa dan semuanya telah melakukan pembentukan dan pelantikan PPKD.
"Kecamatan Padang Jaya ada 9 Desa yang ikut Pilkades serentak tahun ini. Semuanya telah melakukan pembentukan dan pelantikan PPKD yang langsung kita monitoring bersama Kapolsek dan Danramil," kata Camat Maman.
Camat Maman Suherman menambahkan, Selasa (29/03/2022) mendatang akan dilakukan Sosialisasi Pilkades serentak oleh pihak Kabupaten yang di pusatkan di Balai Desa Padang Jaya, Kecamatan Padang Jaya. Ini diikuti 9 Desa di Kecamatan Padang Jaya, 5 Desa Kecamatan Giri Mulya, 6 Desa Kecamatan Air Padang dan 13 Desa Kecamatan Batik Nau.
"Selasa besok akan dilakukan Sosialisasi terkait teknis pelaksanaan Pilkades serentak oleh pihak Kabupaten. Semoga proses dan tahapan Pilkades di Kecamatan Padang Jaya khususnya dapat berjalan dengan baik dan kondusif," tutur Camat Maman Suherman. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
- 1 Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
- 2 Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
- 3 5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
- 4 7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
- 5 Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah