7 Fraksi DPRD BU Setujui Perda Perumda Tirta Ratu Samban

7 Fraksi DPRD BU Setujui Perda  Perumda Tirta Ratu Samban

radarbengkuluonline.com,  ARGA MAKMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah  (Perumda) Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan berlangsung di ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD BU Rabu (06/04/2022).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara,SH. Turut dihadiri Wakil Bupati BU, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, Wakil Ketua I Juhaili, S. Ip, Waka II Herliyanto, S. Ip serta Anggota DPRD BU, Perwakilan Polres BU, Perwakilan Kejari BU, Organisasi wanita dan Direksi PDAM Tirta Ratu Samban BU.

Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH menjelaskan bahwa tujuan dari disetujuinya Perda ini adalah untuk mendapatkan bantuan dana dari pusat seperti di daerah lain. Sehingga diharapkan kepada kedua lembaga untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.

“Setelah melalui proses dan pembahasan yang panjang bersama Fraksi, DPRD BU memutuskan untuk menyetujui Perda ini, sehingga seperti yang didapatkan oleh daerah lain, Kabupaten Bengkulu Utara dapat menerima bantuan dari pusat dan hal pentingnya yaitu untuk mensejahterakan masyarakat,” sampai Ketua DPRD BU, Sonti Bakara.

Sementara itu, Wabup BU Arie Septia Adinata, SE,M.AP mewakili pemerintah daerah mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran fraksi yang telah menyetujui Raperda menjadi Perda Kabupaten BU. Diharapkan kepada pihak Direksi PDAM untuk menerima saran dari fraksi untuk dapat dijadikan inovasi, sehingga dapat menghasilkan manfaat untuk masyarakat Kabupaten BU.

“Saya bersama Bupati dan jajaran mengucapkan apresiasi dan terima kasih terkait penyetujuan Perda Kabupaten Bengkulu Utara oleh 7 Fraksi DPRD BU. Dengan hal ini dapat disampaikan bahwa apa yang menjadi saran dapat diterima untuk menciptakan inovasi kedepannya, sehingga menghasilkan capaian akhir. Yaitu manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Wabup Arie. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: