Nunggak Pajak, Pemkab Seluma Ancam Segel Tower Provider

radarbengkuluonline.com, SELUMA - Pemkab Seluma saat ini tengah berupaya mengejar peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya, sumber PAD dari sektor pajak keberadaan tower provider. Pemkab Seluma bahkan mengancam akan menyegel tower provider dengan melibatkan pihak kejaksaan terhadap sejumlah keberadaan tower provider yang diketahui menunggak pajak.
Dari informasi yang ada, setidaknya sekitar 58 unit tower provider yang berada di wilayah Kabupaten Seluma terkonfirmasi menunggak pajak selama empat tahun lamanya dengan besaran nominal mencapai sekitar Rp 48 juta. Indikasi terjadinya kebocoran PAD tersebut dinilai Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Seluma, Yuyun Afrianto, karena sulit ditemuinya pihak official pemilik tower provider oleh petugas. " Pemkab akan melayangkan surat teguran terhadap pihak official tower provider," sampai Yuyun Afrianto kepada radarbengkuluonline.com, Kamis (7/4).
Selain itu, Bapenda Kabupaten Seluma juga menyarankan agar Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Seluma untuk menunda pemberian izin terhadap pemohon baru yang akan mendirikan tower provider, sebelum kewajibannua membayar pajak dipenuhi. (0ne)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 4 Jenis Investasi Online yang Bisa Dilakukan Pemula Melalui Smartphone
- 2 TP PKK Bengkulu Utara Masa Bhakti 2025-2030 Dikukuhkan, Dorong Sinergi dan Pemberdayaan Keluarga
- 3 Dipermudah, Bayar PBB di Kota Bengkulu Bisa Mendapatkan Hadiah Motor
- 4 Sempat Prihatin, Bupati Seluma Komitmen Hidupkan Mall Pelayanan Publik
- 5 Bayi 2 Bulan Tewas, Oknum anggota Ditintelkam Polda Jateng Dipecat, Dr Hirwansyah : Apresiasi Polda Jateng
- 1 4 Jenis Investasi Online yang Bisa Dilakukan Pemula Melalui Smartphone
- 2 TP PKK Bengkulu Utara Masa Bhakti 2025-2030 Dikukuhkan, Dorong Sinergi dan Pemberdayaan Keluarga
- 3 Dipermudah, Bayar PBB di Kota Bengkulu Bisa Mendapatkan Hadiah Motor
- 4 Sempat Prihatin, Bupati Seluma Komitmen Hidupkan Mall Pelayanan Publik
- 5 Bayi 2 Bulan Tewas, Oknum anggota Ditintelkam Polda Jateng Dipecat, Dr Hirwansyah : Apresiasi Polda Jateng