Anggaran Pemilu Serentak Segini Nilainya
radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap, anggaran yang dibutuhkan dalam Pemilu Serentak 2024. Nilai anggarannya mencapai Rp110,4 triliun. "Kemarin sudah disampaikan ke saya diperkirakan anggaran sebesar Rp 110,4 triliun untuk KPU dan Bawaslu," katanya saat rapat terbatas di Istana Bogor, Minggu, 10 April 2022.
Lebih lanjut diungkapkannya, jumlah tersebut terdiri atas anggaran kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) senilai Rp33,8 triliun. "Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap," ungkap Presiden.
Pemilihan presiden, wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota rencananya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2022. Sedangkan pilkada untuk memilih gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024.
Rapat itu juga membahas mengenai persiapan pejabat gubernur, pejabat bupati, pejabat wali kota yang berakhir masa jabatannya pada 2022 dengan rincian 7 gubernur, 76 bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi sehingga totalnya ada 101 daerah. "Saya minta seleksi figur-figur pejabat daerah betul-betul dilakukan dengan baik, sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat, dan mampu menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi global yang tidak mudah, tidak gampang agar nantinya penyiapan pemilu dan pilkada serentak 2024 ini bisa berjalan dengan baik," ungkap Presiden.
Jokowi mengakui menjelang pesta demokrasi pada 2024, kontestasi politik memang menghangat. "Itu biasa tapi jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh kepentingan politik yang tidak bermanfaat sehingga saya meminta dilakukan edukasi, dilakukan pendidik politik yang masif kepada masyarakat dan kepada para kontestan," tambah Presiden.
Presiden pun meminta agar tidak ada isu-isu politik yang tidak baik, terutama isu-isu politik identitas yang mengedepankan isu-isu politik SARA yang mencuat. "Kita memiliki pengalaman yang tidak baik dalam pemilu-pemilu sebelumnya, kita harapkan tidak terjadi di Pemilu 2024," tambah Presiden.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tak ada penundaan Pemilu 2024. Sehingga dipastikan tidak ada masa perpanjangan jabatan presiden. Hal tersebut diungkapkannya menanggapi pemberitaan yang beredar belakangan ini.
Dikatakannya, Pemilu Serentak untuk pemilihan presiden dan anggota legislatif akan tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024."Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas dan semua perlu tahu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024," katanya.(FIN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: