Ibu Muda dan Rekan Pria Diringkus

Ibu Muda dan Rekan Pria Diringkus

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Tim opsnal Satreskrim Polsek Kampung Melayu menangkap dua orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi Jalan Cintaduy, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Dua orang pelaku pengroyokan tersebut berinisial IA (21). Ia adalah salah satu IRT ( Ibu Rumah Tangga) atau ibu muda, warga Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu dan rekan pria nya AD (20), warga Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Kedua, pelaku ditangkap di Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban pada Sabtu (16/4) lalu.

Kabag Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto mengatakan, bermula korban berinisial PP (23) ini duduk di warung tuak tepatnya di Jalan Citanduy. Tidak lama kemudian, kedua pelaku duduk bersamaan sembari menikmati tuak tersebut.

Tidak lama selang waktu itu, korban kemudian dipukul oleh IA lantaran emosi akibat perkataan korban. "Merasa tidak senang, keduanya ribut hingga rekan prianya ini melancarkan tendangan hingga korban terjatuh dari meja kedai itu. Setelah itu, kembali dipukul mengakibatkan korban mengalami robek dibagian muka dan luka luka dibagian kaki korban," terangnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP. "Dugaan kita kedua pelaku ini memang memiliki dendam dengan korban. Dari beberapa keterangan saksi mengarah kesana. Terlebih lagi, pelaku juga terpengaruh dengan minuman keras tuak tersebut. Kedua tersangka kita amankan. Keduanya dikenakan pasal pengeroyokan," tutur Sugiharto. (bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: