Apresiasi Kejari Mukomuko Berantas Korupsi, Saatnya Lirik Pajak Daerah

Apresiasi Kejari Mukomuko Berantas Korupsi, Saatnya Lirik Pajak Daerah

radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Praktisi hukum muda Kabupaten Mukomuko, Weri Tri Kusumaria, SH., MH mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko dalam memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah ini.

Menurut Weri, Penanganan kasus dugaan korupsi oleh Kejari Mukomuko, khusunya di bawah kepemimpinan Kajari, Rudi Iskandar, SH., MH, terbilang banyak. Selain jumlah, Weri juga menyorot ragam dugaan korupsi yang ditangani juga berbeda. Mulai dari korupsi APBD di lingkungan Pemkab, dugaan korupsi APBN yang disalurkan ke Mukomuko, dan terbaru Kejari Mukomuko juga menangani dugaan korupsi dana desa.

"Perlu dilakukan shock terapi di berbagai lini. Karena korupsi bisa terjadi dimana dan oleh siapa saja. Kita apresiasi kineja Kejari Mukomuko sejauh ini," sampai Weri kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini berharap, Kejari Mukomuko, Rudi Iskandar dan jajarannya tidak berhenti melakukan upaya pemberantasan korupsi di Mukomuko. Ia yakin masih ada potensi dugaan korupsi di bidang atau lini - lini lain yang patut dicurigai dan perlu diusut.

Salah satu yang berpotensi terjadi tindak korupsi dan penggelapan uang negara atau uang daerah yaitu pungutan tunai alias manual seperti pajak dan retribusi daerah. Rentetan panjang pemungutan pajak dan retribusi ini membuka peluang terjadinya penyelewengan. "Kalau dugaan korupsi yang muncul dari proses belanja uang negara, baik itu APBN, APBD, dan DD, saya mengapresiasi kinerja Kejari. Saya berharap, sudah saatnya Kejari melirik dugaan korupsi yang ditimbulkan dari uang masuk, Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak dan retribusi."

"Saya yakin, dengan SDM yang dimiliki Kejari Mukomuko saat ini, akan mampu mengungkap dugaan korupsi yang berpotensi terjadi dari proses uang masuk ke negara. Jangan-jangan ada Gayus di Mukomuko ini," sambungnya.

Selain itu, Weri juga mengapresiasi langkah Bupati Sapuan yang berencana memperbaiki sistem pemungutan pajak menggunakan sistem yang berbasis digital. Tujuannya agar lebih transparan, mudah diawasi, mempermudah masyarakat dan sistematis. "Kita mendukung rencana Pemkab memperbaiki sistem pemungutan pajak. Sudah saatnya kita memanfaatkan kemajuan teknologi. Upaya pemberantasan korupsinya diselesaikan APH (Aparat Penegak Hukum), sistem pemungutannya diselesaikan Pemkab. Saya yakin PAD Mukomuko bisa terdongkrak dan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan," demikian Weri. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: