Ini di Bengkulu Selatan, Warga Kedurang Ilir Ditangkap Polisi

Ini di Bengkulu Selatan, Warga Kedurang Ilir Ditangkap Polisi

radarbengkuluonline.com, MANNA -  Warga kedurang Ilir Inisial NB (39) tahun ditangkap polisi saat berada di Pinggir jalan raya Padang panjang - kurawan, Desa Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS)  dan digeledah Team Anggota Sat Res Narkoba Polres Bengkulu Selatan. Hasilnya, ia memiliki dua paket sabu. Lalu, dia diamankan petugas.

Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, S.IK, MH, Kasat Narkoba, AKP Todo Rio Tambunan mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melakukan pengamanan terhadap salah satu terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

"Saat ini pihaknya sedang mendalami kasus ini. Dari hasil interogasi yang kita lakukan bahwa terduga pelaku mendapatkan sabu tersebut dari salah seorang temannya berinisila T. Saat ini kita juga sedang melakukan pengejaran terhadap T,"ucap Rio Tambunan kepada radarbengkuluonline.com Senin (25/04).

Semoga dengan pengembangan yang dilakukan, pihaknya mengetahui dari mana NB ini mendapatkan sabu - sabu tersebut. Untuk itu diharapkan kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika ini. Pihaknya siap untuk memutus mata rantai peredarannya.

Untuk penangkapan terduga NB, berdasarkan interogasi bahwa dirinya baru pertama kali ini berurusan dengan pihak berwajib. Tetapi kalau melakukan penyalahgunaan narkotika ini termasuk pemain lama.

"Saat ini terduga pelaku dan sabu yang terbungkus plastik bening yang dimasukan ke dalam pipet dan terbungkus bekas timah rokok terbalut plastik bening sudah kita amankan. Selanjutnya akan kita proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,"pungkas Rio Tambunan.(afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: