Bantuan Migor PKL di Bengkulu Belum Disalurkan

Bantuan Migor PKL di Bengkulu Belum Disalurkan

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Dinas Sosial Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima data alokasi bantuan minyak goreng untuk Pedagang Kaki Lima khusus pedagang gorengan. Kepala Dinsos Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO  mengatakan bahwa untuk pedagang kaki lima di Provinsi Bengkulu ini memang  belum menerima bantuan tersebut. "Saat ini memang belum ada pendataan terhadap PKL pedagang gorengan yang ada di Provinsi Bengkulu," kata Iskandar kepada radarbengkuluonline.com kemarin.

Sebab, lanjutnya, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu belum mendapatkan perintah dari Kementerian Sosial RI terkait dengan data PKL pedagang gorengan. Kata dia, belum dilakukannya pendataan tersebut sebab bantuan minyak goreng merupakan program pemerintah pusat.

"Kalau idealnya sebenarnya pendataan itu dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota, namun sekali lagi harusnya ada instruksi dari Kemensos, baru kita bisa bergerak mendata," ujarnya.

Selain itu, bantuan minyak goreng untuk PKL pedagang gorengan hanya diberikan kepada 2,2 juta penduduk se Indonesia. Sehingga, tidak menutup kemungkinan bantuan minyak goreng tersebut bagi PKL pedagang gorengan di Provinsi Bengkulu tidak menerima. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu dan bantuan pangan non tunai sebesar Rp 200 ribu kepada 146.474 keluarga.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyebutkan bahwa penerima bantuan tersebut merupakan keluarga telah terdata sebagai Kartu Penerima Manfaat (KPM). "Kita menyalurkan 146.474 penerima manfaat sesuai dengan kebijakan pak Presiden terkait dengan BLT minyak goreng," terangnya Selasa (26/4).

Dalam bantuan tersebut, keluarga penerima menerima uang sebesar Rp 500 ribu dengan rincian bantuan pangan non-tunai sebesar Rp 200 ribu satu bulan dan BLT minyak goreng Rp 300 ribu per tiga bulan. (bro).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: