Dana Transfer Triwulan I Dikucurkan Rp 107 Miliar
radarbengkuluonline.com, BENGKULU – Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 107 Miliar telah disalurkan oleh Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu pada triwulan I Tahun 2022 ini. Dana ini berupa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, serta Dana Desa. Penerima manfaat dari dana transfer ke daerah yang disalurkan melalui KPPN Bengkulu ini tersebar di Provinsi Bengkulu dan Kota/ Kabupaten yang menjadi mitra KPPN Bengkulu.
Kepala KPPN Bengkulu yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dana Transfer ini Adi Wijaya Joanes Brebeuf, S.E., M.M mengatakan, dengan dana transfer ke daerah yang capaiannya cukup menggembirakan di triwulan ini pemerintah daerah dapat mengoptimalkan semaksimal mungkin untuk pembangunan di daerah.
"Penyaluran transfer ke daerah yang diantaranya berupa Dana BOS merupakan penyaluran tahap I dari 3 (tiga) tahap dana BOS regular yang diterima oleh sekolah setiap tahunnya, dengan nominal mencapai Rp 74,35 Miliar. Di samping, dana BOP sebesar 6,39 Miliar yang diterima juga merupakan tahap I dari 2 (dua) tahap yang diterima setiap tahunnya. Dalam hal lain, penyaluran dana desa berupa dana desa regular dan BLT dana desa diperuntukkan untuk Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Bengkulu Utara," ujarnya.
Pemanfaatan dari dana desa ini dapat segera diterima oleh desa yang bersangkutan ketika KPPN Bengkulu menyelesaikan tahapan proses penyaluran dari Kas Negara. "Kabupaten Bengkulu Tengah pada triwulan I ini mendapatkan penyaluran dana desa sebesar Rp 10 Miliar dan BLT sebesar Rp 3,5 Miliar untuk 56 desa yang sudah mengajukan. Sedangkan untuk Kabupaten Bengkulu Utara, dana desa telah disalurkan kepada 53 desa dengan nominal Rp 10 Miliar untuk dana desa dan Rp 3,5 Miliar untuk BLT," terangnya.
Ady menambahkan, dengan adanya kerjasama yang baik antara beberapa pihak, KPPN Bengkulu sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah dapat turut berkontribusi dalam pembangunan di Provinsi Bengkulu dengan pemrosesan dan penyaluran dana transfer ke daerah ini,yang dilakukan secara profesional dan tanpa biaya.
"Diharapkan untuk triwulan II ini daerah dapat mengajukan penyaluran dana transfer ke daerah ini sesegera mungkin agar masyarakat dapat segera menerima manfaatnya," sampainya.
Kedepannya, KPPN Bengkulu sebagai instansi yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan berproses menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) akan selalu menjaga komitmennya dan juga selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam penyaluran dana APBN di Provinsi Bengkulu, dan setiap layanan yang diberikan KPPN tanpa biaya demikian Ady Wijaya. (bro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: