Rohidin: Sekda Benteng Berpeluang Jabat Caretaker Bupati

Rohidin: Sekda Benteng Berpeluang Jabat Caretaker Bupati

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) tanggal 22 Mei 2022 akan berakhir. Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah mengungkapkan bahwa bisa saja nanti Sekda yang ditunjuk oleh Presiden menjadi pejabat Bupati sementara.

"Terkait dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Benteng tanggal 22 Mei Senin nanti, mudah-mudahan satu dua atau lima hari kedepan sudah ada kepastian jawabannya. Yang jelas kita sudah menyampaikan usulan sesuai ketentuan syarat ke Kemendagri," ungkap Gubernur Rohidin saat diwawancarai radarbengkuluonline.com usai rapat koordinasi penetapan harga TBS di Gedung Daerah, Selasa (17/5).

Dijelaskan oleh Gubernur Bengkulu tersebut, sebelumnya terkait revisi dari Kemendagri, pihaknya sudah menyampaikan usulan dimana tinggal Mendagri membawa nama tersebut ke Presiden. "Karena mekanismenya memang begitu sekarang. Pak Menteri beberapa kali mengatakan bisa saja usulan Gubernur itu tidak disetujui. Bahkan muncul ada nama baru. Peluang pegawai pusat ditempatkan di daerah dengan berbagai pertimbangan," jelasnya.

Lalu kalau berkaca seperti di Banten, itu Sekdanya yang ditunjuk menjadi penjabat sementara. Padahal awalnya nama itu tidak diusulkan. "Sekda Banten itu gak diusulkan sebelumnya oleh Mendagri. Tapi ternyata TPA akhir Bapak Presiden Sekda yang jadi Pj. Nah itu maksud saya, ternyata ada kondisi seperti itu untuk kondusifitas daerah. Tapi saya sebagai Gubernur selaku perpanjangan tangan Presiden didaerah sudah menyampaikan usulan sebagai bahan pertimbangan. Siapa yang akan ditunjuk Presiden nanti, ya kita tunggu dan lihat saja nanti," pungkas Gubernur Rohidin. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: