Korban Upal Diminta Segera Melapor ke Polres Bengkulu

Korban Upal Diminta Segera Melapor ke Polres Bengkulu

 

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady mengimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu, melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan atau mengetahui adanya peredaran uang palsu. Imbauan tersebut terkait banyaknya aduan atau laporan dari masyarakat di media sosial, mengaku menemukan uang palsu yang dibelanjakan orang tidak dikenal dan beredar di pasaran di Kota Bengkulu. ''Kalau memang ada indikasi di lapangan peredaran uang palsu, tolong dilaporkan kepada kami. Kami nanti akan mengembangkan dari kesaksian yang kami terima dari orang-orang yang merasa dirugikan,” kata Kapolres kepada  radarbengkuluonline.com Kamis (26/5).

Walaupun demikian, namun hingga saat ini pihaknya belum menerima secara resmi laporan berkaitan hal tersebut. Maka, kepada masyarakat yang dirugikan untuk dapat segera melaporkan.

“Sejauh ini belum ada warga yang melapor. Kalau memang ada temuan, tolong segera laporkan. Kami siap menjamin kepastian hukum bahwa yang melaporkan tidak akan kami kenakan apa – apa. Justru, kami akan dijadikan bahan informasi dan bahan keterangan untuk mengembangkan kasus yang kami tangani ini,” katanya.

Sebelumnya, pihaknya berhasil melakukan pengungkapan peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Bengkulu. Ada dua orang tersangka yang saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Bengkulu. Dari keduanya, pihaknya telah mengamankan sebanyak 14 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. (bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: