Komisi III Pertanyakan, SPH dan Dana Bagi Hasil Jadi Pokok Bahasan 

Komisi III Pertanyakan, SPH dan Dana Bagi Hasil Jadi Pokok Bahasan 

radarbengkuluonline.com,KEPAHIANG - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang, kemarin melakukan rapat pembahasan terkait kejelasan Surat Pengakuan Hutang (SPH) beberapa paket pekerjaan pada beberapa OPD, pajak dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

"Kita telah memangil Badan Keuangan Daerah terkait kejelasan SPH. Karena, posnya di BKD. Kita tanyakan juga perusahaan atau pelaksana kegiatan yang di SPH kan. Selanjutnya, kita tanyakan tentang pajak dan Dana Bagi Hasil," ujar Ansori.

Dia menambahkan, rapat digelar dalam rangka pengawasan kepada OPD mitra kerja agar tidak terjadi misskomunikasi terkait pelaksanaan program dan kegiatan. Kegiatan ada di beberapa OPD. Terkait keuanggannya, ada di Badan Keuangan Daerah. Realisasi fisik dan keuangannya tentu harus sinkron agar tidak ada kerugian negara dan permasalahan lain kedepan.

"Untuk DBH dari Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2021 sudah kita terima penuh (lunas). Hal lain yang dibahas dalam rapat terkait hibah dan aset."(crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: