DPRD Kepahiang Jadwalkan 9 Rapat Penting Bulan Juni 2022

DPRD Kepahiang Jadwalkan 9 Rapat Penting Bulan Juni 2022

radarbengkuluonline.com,KEPAHIANG-Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang mengagendakan pembahasan Raperda dan pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 pada bulan Juni masa sidang II Tahun 2022. Ada 9 rapat paripurna dan beberapa rapat gabungan komisi serta rapat alat kelengkapan dewan yang dijadwalkan.

Pertama, penyampaian nota pengantar LHP BPK RI Tahun 2021 pada 6 Juni, penyampaian nota pengantar raperda inisiatif DPRD pada 10 Juni, penyampaian pandangan bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD pada 13 Juni dilanjutkan dengan jawaban inisiator Raperda inisiatif DPRD. Selanjutnya pada 14 Juni pembentukan Pansus pembahasan raperda inisiatif DPRD, penyampaian nota pengantar raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 pada 20 Juni, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 pada 21 Juni. Selanjutnya pada 22 Juni penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan pada 28 Juni penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Kepahiang tahun 2021.

"Ya, dalam rapat tadi kita putuskan bersama akan dijadwalkan 9 agenda tersebut merupakan rapat paripurna yang telah diagendakan DPRD Kabupaten Kepahiang. Selain 9 agenda rapat paripurna, Banmus DPRD juga telah mengagendakan rapat gabungan komisi dan rapat-rapat alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kepahiang lainnya," ungkap Andrian Defandra, M. Si.

Lebih lanjut dikatakannya, sejumlah rapat lain seperti rapat gabungan komisi dan rapat alat kelengkapan Dewan juga sudah diagendakan pada bulan Juni masa sidang II tahun 2022 ini.

Diketahui hadir juga sejumlah anggota Banmus diantaranya, Franco Escobar, S. Kom, Budi Hartono, Maryatun, Nyimas Tika Herawati, S.IP dan utusan banggar Nanto Usni. Sementara dari eksekutif hadir Perwakilan Kepala Badan Keuangan Daerah, Inspektorat, Bappeda, Bagian Umum dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang. (crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: