Narapidana Lapas Arga Makmur Bisa Kunjungan Tatap Muka

Narapidana Lapas Arga Makmur   Bisa Kunjungan Tatap Muka

Sosialisasi penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka-Berlian-

 

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB  Arga Makmur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu mengikuti kegiatan sosialisasi penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

BACA JUGA:Program Sakti Bengkulu Selatan Terhenti

Kegiatan ini diikuti langsung Kalapas Arga Makmur, Luhur Pambudi bersama pejabat struktural dan jajaran Binadik dan Giatja Lapas Arga Makmur, Jumat (01/07/2022) pagi.

Kegiatan ini diawali dengan pengantar dari Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM ( Thurman SM. Hutapea ). Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi serta penjelasan secara mendetail mengenai Surat Edaran Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar oleh Ketua Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Junaidi).

BACA JUGA:Jembatan Penghubung Seluma Selatan - Ilir Talo Nyaris Putus

 

Melalui sambungan telepon, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Rudy Fernando Sianturi menjelaskan, bahwa tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang sama tentang pelaksanaan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan sebagai pedoman seluruh UPT Pemasyarakatan.

BACA JUGA:Inilah Kisah Haru Pemenang Lomba Mancing PWI Mukomuko

"Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman khususnya di Bengkulu dalam melaksanakan penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar," jelasnya.

Sementara itu Kalapas Arga Makmur, Luhur Pambudi menjelaskan, kunjungan tatap muka tersebut diisyaratkan bagi pengunjung untuk sudah vaksin booster dan merupakan keluarga inti dari WBP.

"Untuk pelaksanaannya menunggu hasil pengecekan kesiapan pelaksanaan layanan tersebut yang dilakukan oleh Tim Divisi Pemasyarakatan dalam waktu dekat. Mudah - mudahan secepatnya," pungkas Kalapas. (bri)

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: