Banner Perpustakaan

Kepahiang Kembali Usulkan Program Sertifikasi Hak Atas Tanah

Kepahiang Kembali   Usulkan Program Sertifikasi Hak Atas Tanah

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kepahiang, Jon Johanes Dalos-Ruvi-

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah Kepahiang melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kepahiang tahun 2022 telah mengusulkan program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) lintas sektor. Ini merupakan kerjasama antara Dinas  Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kepahiang dengan Kantor BPN Kabupaten Kepahiang dalam rangka legalisasi aset pelaku UKM serta meningkatkan jaminan akses permodalan bagi UKM.

BACA JUGA:Idul Adha 1443 H, Tepat Hari Kelahiran Danrem 041/Gamas

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kepahiang, Jon Johanes Dalos, menyampaikan, pada tahun 2021 mendapat program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 250 persil pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:LDII Bengkulu Bagikan 35 Ribu Kantong Daging

 

"Ya, kita harapkan program strategis pertanahan terhadap legalisasi aset bagi pelaku UMKM ini memiliki manfaat yang cukup besar. Sebab, akan memberikan jaminan kepastian hak atas tanah, mencegah sengketa serta meningkatkan kesejahteraan pemegang hak,” jelasnya kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID kemarin.

BACA JUGA:Kades Talang Ginting Tuntas Jembatan Gantung

 

Lanjutnya, dengan adanya program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku UMKM  sangat membantu dalam menjalankan usahanya. Karena SHAT dapat dijadikan agunan dalam mendapatkan fasilitasi permodalan. Seperti KUR dan sebagainya. Inilah upaya pemerintah dalam pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan atau permodalan. Jika tidak digunakan untuk pengajuan pinjaman, lanjutnya, bisa disimpan dengan sebaik-baiknya. Dan jika terpaksa untuk pengajuan pinjaman, ajukan sesuai kebutuhan saja.

“Kalau kebutuhan tambahan modal Rp 50 juta, pinjam Rp 50 juta saja. Jangan sampai berlebih hingga Rp 200 juta. Ini justru akan memberatkan,” sampainya.

Dia berharap program ini terus berlanjut. Supaya bisa bagi pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan membangun ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kepahiang.(crv).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: