Polda Imbau Masyarakat Ikut Awasi LPG Bersubsidi

Polda Imbau Masyarakat Ikut Awasi  LPG Bersubsidi

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno-Ronal-

 

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kenaikan harga LPG non subsidi berat 5,5 kg dan 12 kg berpotensi berpindahnya konsumen menggunakan LPG subsidi 3 kg. Hal ini kemungkinan besar dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan secara pribadi.

BACA JUGA:Fachriza Jadi Penjabat Sekda Provinsi, Ini Pesan Gubernur

Menyikapi hal tersebut Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Agung Wicaksono, M. Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH Rabu (13/7) mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi serta melaporkan apabila melihak oknum yang melakukan penyelewengan LPG bersubsidi.

BACA JUGA:Solar Bersubsidi Diperketat Penyalurannya

Itu mulai dari penimbunan, penggunaan diluar kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro, penggunaan yang bertentangan dengan Undang-Undang serta penyalahgunaan. “Jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tegasnya.

Selain itu, Sudarno pun meminta masyarakat agar bijak dalam memakai gas LPG. Terutama diperuntukan untuk subsidi. "Sekarang masih banyak masyarakat yang mampu memakai gas subsidi. Ini yang kita imbau. Agar bijak membeli gas, kalau bisa pakai yang bukan subsidi," tuturnya. 

BACA JUGA:Temui Pendemo, Pj. Sekda Mukomuko Keluarkan

Diketahui sebelumnya, PT Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga elpiji mulai tanggal 10 Juli 2022 lalu. Harga LPG yang mengalami kenaikan adalah nonsubsidi yakni ukuran 5.5 kg dan 12 kg jenis bright gas.

Untuk daerah Provinsi Bengkulu, harga elpiji 5,5 kg  dipatok Rp 104.000. Harga elpiji 12 kg Rp 215.000. Kenaikan ini sekitar 24 ribu dari harga sebelumnya.(bro)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: